BI Mau Rombak Aturan DP Rumah, Ini Kata Sri Mulyani

BI Mau Rombak Aturan DP Rumah, Ini Kata Sri Mulyani

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 25 Jun 2018 20:11 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) berencana untuk melakukan relaksasi aturan uang muka (down payment/DP)untuk kredit pemilikan rumah (KPR). BI menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait rencana kebijakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan Kementerian akan membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI terkait bauran kebijakan yang akan dilakukan.

"BI di satu sisi akan menjaga stabilitas melalui kebijakan moneter, tapi di sisi lain mendukung pertumbuhan ekonomi melalui makroprudensial melalui sektor perumahan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menjelaskan, bauran kebijakan tersebut bisa dilakukan secara harmonis sehingga memberikan dampak yang lebih efektif terhadap perekonomian nasional.

Menurut dia, ini merupakan salah satu contoh untuk BI, Kemenkeu, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga ekonomi Indonesia dalam koridor yang aman.

"Kami terus menjaga stabilitas, keseimbangan. Di satu sisi volatilitas global harus ditangani dan dikelola, tapi harus juga menjaga momentum," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan akan segera mengumumkan terkait relaksasi LTV.

"Nanti kami umumkan, down payment, relaksasi inden dan relaksasi pembayaran," imbuh dia usai acara halal bihalal di Gedung BI.


BI juga telah mengundang Ketua umum Kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani untuk membahas rencana relaksasi loan to value (LTV) atau uang muka kredit perumahan.

"Kami diminta hadir untuk sebagai wakil bidang usaha dengan Real Estate Indonesia (REI) dan beberapa pengembang. Memang BI ada rencana untuk keluarkan kebijakan relaksasi menyangkut properti dan real estate dan mereka minta masukan dari kami," kata Rosan. Menurut dia, saat ini BI memang memiliki dua prioritas yakni pro stabilitas dan pro pertumbuhan. Salah satu caranya adalah dengan kebijakan suku bunga dan relaksasi kebijakan LTV. "Rencananya akan ada DP 0% dan DP 15%," ujar dia.

Menurut Rosan, pengembang yang selama ini mendapatkan pinjaman dari bank bisa segera dicairkan secara bertahap. Ini diharapkan bisa membantu para pengembang dari segi keuangan. (ara/ara)

Hide Ads