Fakta Seputar Naiknya NJOP DKI Jakarta

Fakta Seputar Naiknya NJOP DKI Jakarta

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 07 Jul 2018 11:27 WIB
Fakta Seputar Naiknya NJOP DKI Jakarta
Foto: Rifkianto Nugroho

"Anda lihat sejarah kenaikan NJOP, jangan lihat tahun ini aja. Nanti Anda lihat sejarahnya, Anda baru lihat," kata Anies di Hotel Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

"Coba Anda lihat kenaikan NJOP selama 5 tahun, terakhir seperti apa dari situ nanti Anda bisa simpulkan," lanjutnya.

Sebelumnya, keputusan naiknya NJOP tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018 yang diundangkan pada 4 April 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya keputusan tersebut, maka Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan warga DKI Jakarta semakin mahal.

Hide Ads