-
Pemerintah bakal menyiapkan skema pembiayaan perumahan khusus aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI dan Polri. Sampai saat ini terdapat 945 ribu ASN, 275 ribu TNI, dan 360 ribu anggota Polri yang belum memiliki rumah.
/DP) hingga tenor yang lebih panjang dari skema kredit pemilikan rumah (KPR) biasanya.
Skema pembiayaan perumahan untuk para abdi negara ini juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menjadi kesimpulan rapat terbatas (ratas) mengenai penyediaan rumah untuk ASN, TNI dan Polri di Kantor Presiden.
Lantas, seperti apa rencana ini bakal dijalankan pemerintah? Berikut kisi-kisinya.
Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Arie Yuriwin mengatakan nantinya pemerintah akan memanfaatkan aset-aset lahan yang ada untuk dijadikan hunian bagi para PNS, TNI/Polri.
"Jadi contohnya misalnya kan di Kemayoran itu ada rumah susun. Nah rumah susun itu kan sudah kumuh, nah itu nanti kita revitalisasi yang tadinya 7 lantai kita revitalisasi jadi 12 lantai. Seperti itu," kata Arie kepada
detikFinance.
Arie sendiri mengaku, untuk saat ini masih belum melakukan perhitungan secara pasti lokasi lahan mana saja yang bisa dimanfaatkan. Namun secara umum, kata dia, beberapa lahan luas milik negara seperti di Kemayoran, Jatinegara, hingga lahan TNI di Jakarta Timur bisa dimanfaatkan.
"Kalau melihat yang sekarang, ya mungkin di Kemayoran bisa, di Jatinegara bisa. Aset-aset mungkin misalnya milik TNI, misalnya di Jakarta Timur kan TNI AU punya banyak lahan, nah itu nanti untuk perumahan TNI," jelasnya.
Walau begitu, Arie mengatakan untuk saat ini rencana itu masih dalam pembahasan. Untuk bisa merealisasikan rencana ini, maka pemerintah perlu aturan yang mendukung.
"Kan ini masih dalam wacana, aturannya harus disiapkan dulu, nanti dari Menko Perekonomian yang siapkan. Kalau saya nanti pelaksanaan konsolidasi tanah dan pengadaan tanah," kata Arie.
Arie Yuriwin mengatakan pemerintah akan kesulitan menyediakan rumah dengan jumlah banyak bila berbentuk landed karena keterbatasan lahan.
Oleh sebab, itu seluruh rencana penyediaan rumah tanpa DP untuk PNS, TNI/Polri ini akan didesain secara vertikal nantinya.
"Semuanya vertikal, kalau kita butuh jumlah PNSnya misalnya 7.000, nggak mungkin kita bikin landed, semua arahnya vertikal," katanya.
Arie mengatakan, pemerintah bakal merevitalisasi aset-aset yang dimiliki, contohnya seperti penyediaan rumah susun.
"Jadi contohnya misalnya kan di Kemayoran itu ada rumah susun. Nah rumah susun itu kan sudah kumuh, nah itu nanti kita revitalisasi yang tadinya 7 lantai kita revitalisasi jadi 12 lantai. Seperti itu," jelasnya.
Sementara bila ada aset-aset perumahan berbentuk landed, Arie juga mengatakan akan dilakukan revitalisasi dan dibangun secara vertikal.
"Misalnya rumah landed, misalnya milik TNI, yang sudah tua, tapi landed. Nanti kita revitalisasi kita bangun ke atas, vertikal. Kalau landed kan terbatas jumlahnya. Jadi vertikal biar bisa menampung jumlah banyak. Pokoknya semua skemanya vertikal," ujarnya.
Rencana pemerintah dalam membangun rumah tanpa DP akan dilakukan dalam dua skema. Dua skema itu ialah dalam bentuk rumah dinas dan rumah kepemilikan atau pribadi.
Arie Yuriwin mengatakan nantinya seluruh rumah yang akan dibangun dalam bentuk vertikal dan menggunakan aset atau lahan negara. Karenanya, pemerintah menyiapkan rumah dinas dan rumah pribadi.
"Ada dua skema, jadi ada rumah dinas, ada rumah yang nanti pribadi bisa dimiliki tapi dalam bentuk vertikal," kata Arie.
Arie menjelaskan, perbedaan dari skema tersebut nantinya dapat dilihat dari status hak lahan yang dimanfaatkan. Dia bilang, semua itu masih harus diperhitungkan lebih dalam.
"Jadi kita lihat status haknya, kalau misalnya rumah susun kan juga bisa jadi hak milik meskipun itu tanahnya HPL, kalau Kemayoran atas nama Setneg, nanti HGB-nya atas nama Perum Perumnas, nanti diberikannya hak milik satuan rumah susunnya kan bisa," jelasnya.
Lebih dari itu, Arie mengatakan skema untuk rumah dinas akan diberikan lebih kepada pejabat setingkat Eselon I, II, dan III. Hal itu lantaran, saat ini pemerintah masih belum memberikan fasilitas hunian bagi para pejabat selain petinggi negara.
"Kalau misalnya ada Eselon I, orang Yogya dipindah ke sini belum punya rumah pribadi di Jakarta. Nah harusnya pemerintah beri fasilitas. Tapi kan sekarang rumah dinas hanya untuk menteri. Sehingga nanti mana aset-aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan, nanti itu kita buat vertikal, jadi seperti apartemen, itu sebagai rumah dinas," ujarnya.
Kemudian untuk skema kedua, yakni rumah pribadi, akan dibangun untuk para PNS yang nantinya memasuki masa pensiun namun belum memiliki rumah sendiri. Dirinya pun memberi contoh skema tersebut.
"Misalnya ada satu hamparan tanah di Kemayoran kita bikin 4 tower, yang 1 tower rumah dinas, yang 3 tower hak milik. Kalau mereka keluar dari rumah dinas, mereka bisa beli hak milik satuan rumah susunnya," kata dia.
Penyediaan rumah pribadi ini nantinya bisa dibantu dengan sejumlah fasilitas-fasilitas yang telah ada. Mulai dari skema DP Rp 0, hingga bantuan dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Kalau ASN (tanpa jabatan) ya rumah susun tadi. Intinya disiapkan. Kan dengan misalnya nanti DP Rp 0 bisa terfasilitasi, dengan Tapera juga, nanti bisa untuk fasilitasi ASN beli rumah," tuturnya.
Arie Yuriwin mengatakan saat ini pemerintah masih terus membahas rencana itu dengan menjadikan Jakarta sebagai daerah percontohan. Bila berhasil, pemerintah akan menyediakan rumah tanpa DP untuk PNS, TNI/Polri, di seluruh wilayah Indonesia.
"Nanti berkembangnya seperti itu. Sekarang kan yang diutamakan tenaga pengajar guru-guru. Jadi ini sebagai pilot project dulu di Jakarta," kata Arie.
Arie mengatakan, keberhasilan rencana ini diterapkan di Jakarta bisa mendorong daerah-daerah lain untuk mengikuti skema tersebut. Sebab, Jakarta merupakan ibu kota yang sudah sangat terbatas persediaan lahannya.
"Jadi kita bikin pilot projet dulu, kalau itu berhasil, maka akan skema seluruh Indonesia jadi seluruh ASN bisa terfasilitasi dengan skema itu. Memanfaatkan aset-aset yang ada seperti itu," jelasnya.
Walau begitu, Arie mengatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Dia memperkirakan rencana ini baru bisa mulai berjalan paling cepat pada tahun depan.
"Kemarin kan baru pra, nanti akan dibentuk panitia tim. Anggarannya kan dari APBN, untuk tahun ini kan belum ada. Jadi setidak-tidaknya tahun depan," tuturnya.
Arie Yuriwin mengatakan pada dasarnya rencana pemerintah untuk membangun rumah tanpa DP bagi PNS, TNI/Polri lebih diutamakan kepada para tenaga pengajar.
Dengan skema tanpa DP ini, maka nantinya tenaga-tenaga pengajar berstatus PNS yang tersebat di berbagai wilayah Indonesia bakal bisa memiliki rumah. Namun pemerintah masih menjadikan Jakarta sebagai daerah percontohan.
"Nanti berkembangnya seperti itu. Sekarang kan yang diutamakan tenaga pengajar guru-guru. Jadi ini sebagai pilot proyek dulu di Jakarta," kata Arie.
"Jadi kita bikin pilot projet dulu, kalau itu berhasil, maka akan skema seluruh Indonesia jadi seluruh ASN bisa terfasilitasi dengan skema itu. Memanfaatkan aset-aset seperti itu," tuturnya.