Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi menjelaskan, setelah pesta olahraga terbesar se-Asia itu selesai, pemerintah akan mengalihfungsikan Wisma Atlet sebagai rumah susun (rusun).
"Tapi memang saat dibangun peruntukannya memang untuk rusun," tuturnya kepada detikFinance, Selasa (11/9/2018).
Keputusan peruntukan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Sekretariat Negara (Setneg). Nantinya, Setneg akan memutuskan apakah gedung-gedung hunian itu apakah difungsikan menjadi rusun milik (rusunami) ataukah rusun sewa (rusunawa).
"Nanti bebas kok, tapi nanti Setneg yang tentukan. Tapi memang peruntukannya dipakai untuk keperluan seperti itu," tambahnya.
Namun untuk saat ini Wisma Atlet Kemayoran masih akan digunakan untuk Asian Para Games 2018 yang digelar pada 6 hingga 13 Oktober 2018.
Wisma Atlet Kemayoran sendiri telah rampung pada Desember 2017. Jumlah tower yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sebanyak 10 tower yang terbagi atas tujuh tower di Blok D10 dengan jumlah unit 5.494 unit dan akan menampung 16.482 orang. Tiga tower lainnya di Blok C2 dengan jumlah unit 1.932 unit yang menampung 5.796 orang. (das/fdl)