PLT Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Meli Budiastuti mengatakan rusun tersebut akan terbagi dalam dua tipe, yakni tipe 21 dan tipe 36. Sementara untuk harganya mulai dari Rp 184 jutaan.
"Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar Rp 184,8 juta-213,4 juta, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar Rp 304,92 juta- Rp 310 juta sebanyak 360 unit," ujarnya di lokasi, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meli menjelaskan, Pemprov DKI akan memfasilitasi pembayaran DP maksimal 20% dari harga. Fasilitas tersebut dialokasikan dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"DP difasilitasi APBD DKI, maksimal 20%. Karena uang mukanya juga tetap dicicil di angsur selama 20 tahun, selama masa tenor. Maksimal tenor itu 20 tahun ya," ujar dia.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya menyediakan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk melayani proses pembayaran serta verifikasi persyaratan mengenai Rumah DP Rp 0 tersebut.
"Kami membentuk sebuah UPT, UPT untuk program ini yang nantinya kita akan kembangkan jadi BLUD. Pada fase ini kita gunakan UPT dan di situ nanti semua hal yang menyangkut proses verifikasi, pembayaran, dan lain-lain melalui UPT," ujarnya.