Dikritik Eks Menteri Agraria, Berapa Anggaran Bagi Sertifikat Tanah?

Dikritik Eks Menteri Agraria, Berapa Anggaran Bagi Sertifikat Tanah?

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Minggu, 14 Okt 2018 17:00 WIB
Presiden Jokowi mendatangi ribuan orang di Cimahi, Jawa Barat. Foto: Wisma Putra
Jakarta - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan, mengkritik sistem bagi-bagi sertifikat tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ia menjelaskan, baiknya Presiden Jokowi menjelaskan siapa saja yang berperan untuk mensukseskan program tersebut. Bukan hanya langsung dilakukan atau dibagi-bagikan oleh Presiden saja.

Bicara soal proyek bagi sertifikat, penasaran nggak sih, berapa besar biaya untuk memuluskan program tersebut?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun detikFinance, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN telah menganggarkan Rp 2,6 triliun untuk program PTSL di tahun ini. Anggaran tersebut lebih tinggi Rp 1 triliun dari tahun sebelumnya yaitu hanya Rp 1,68 triliun. Kementerian ARR/BPN menargetkan 7,5 juta sertifikat melalui program PTSL, tahun 22018.


Sebelumnya, Menteri ATR Sofyan Djalil menjelaskan, jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diperoleh masyarakat melalui program penyisiran seluruh wilayah tersertifikat, angka tersebut merupakan angka yang kecil.

"Rp 1,688 triliun tahun lalu kemudian untuk program sertifikasi. Tahun ini Rp 2,6 triliun. Tahun ini dipisahkan antara peta dengan sertifikat. Sebenarnya nggak besar anggaran itu kalau kita lihat manfaatnya. Karena sertifikat begitu populer dan diapresiasi masyarakat," papar dia di kantor Kementerian ATR, Maret lalu.

Wilayah prioritas yang akan menjadi program utama Kementerian ATR untuk wilayah yang akan disertifikatkan yaitu wilayah rawan konflik tanah dan padat seperti Pulau Jawa.


Meski Sofyan Jalil tidak secara spesifik menyebutkan kawasan mana saja yang menjadi fokus utama, namun kawasan dengan harga tanah mahal menjadi prioritas Kementerian ATR untuk disisir wilayahnya agar masyarakat mendapat kekuatan dan legalitas tempat tinggal yang layak dengan memiliki sertifikat tanah.

"Kita kan daftarkan ini seluruh Indonesia tapi untuk tahun ini itu di Jawa lebih besar proporsinya karena kebutuhan mendesak mengenai pertanahan itu ada di Pulau Jawa. Di luar Jawa, Sulsel, Sumut itu juga besar sekali target kita. Kita semakin tinggi frekuensi permasalahan tanah mengenai tanah maka semakin tinggi kita prioritaskan," papar dia.


Saksikan juga video 'D'Tutorial Buat Sertifikat Tanah Zaman Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads