Bangun Rumah Tanpa DP untuk PNS Terganjal Banyak Masalah

Bangun Rumah Tanpa DP untuk PNS Terganjal Banyak Masalah

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 15 Nov 2018 07:42 WIB
1.

Bangun Rumah Tanpa DP untuk PNS Terganjal Banyak Masalah

Bangun Rumah Tanpa DP untuk PNS Terganjal Banyak Masalah
Jakarta - Pemerintah berencana membangun rumah tanpa uang muka (down payment/DP) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, dan TNI/Polri.

Penyediaan rumah untuk abdi negara itu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian bagi mereka. Pasalnya masih cukup banyak dari mereka belum memiliki rumah pribadi.

Dalam rangka mewujudkan program tersebut, ada sejumlah tantangan, seperti dirangkum detikFinance berikut ini.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Sulaiman Sumawinata membeberkan sejumlah hambatan terkait program tersebut. Pertama soal skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

ASN memiliki penghasilan di atas rata-rata masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sementara syarat orang yang boleh mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP diatur sebagaimana penghasilan MBR. Oleh karenanya, skema itu perlu disesuaikan.

"Memang dalam pelaksanaan atau program ASN, TNI/Polri tentu akan banyak kombinasinya. FLPP kan khusus MBR, dengan gaji tertentu. ASN kan mungkin di atasnya tapi ada yang belum memiliki rumah," kata di Kantor DPP REI, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).

Selanjutnya, banyak ASN maupun TNI/Polri yang bekerja di luar daerahnya dan berpindah-pindah. Hal ini menurutnya tidak memenuhi syarat untuk mengajukan KPR.

Oleh karenanya konsep kepemilikan rumah ini perlu dimodifikasi. Tujuannya agar ASN yang bekerja berpindah-pindah tempat punya kesempatan memiliki rumah.

Berikutnya masalah BI checking. Ini adalah proses saat seseorang melakukan pengajuan KPR, di mana bank akan melakukan pengecekan pada sistem informasi debitur (SID) yang ada di Bank Indonesia (BI).

Terkait hal tersebut, menurut dia agaknya sulit bagi ASN karena rata-rata sudah menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatannya untuk keperluan kredit lain, sehingga akan gagal saat proses BI checking.

"Yang harus diselaraskan adalah BI checking itu kan sangat ketata, sementara banyak pegawai negeri sudah gadaikan SK-nya untuk cicil yang lain lain. Ini bisa direlaksasi lah aturan aturan ini," tambahnya.

Pemerintah bakal menyediakan rumah bagi Aparat Sipil Negara (ASN) termasuk juga TNI/Polri dengan skema tanpa uang muka atau down payment (DP). Namun dengan skema tanpa DP ini, apakah ASN atau PNS kuat bayar cicilannya?

Menurut Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata, risiko kredit macet yang akan dihadapi oleh ASN terbilang rendah. Sebab, cicilan yang akan dibayarkan dijamin oleh negara.

"Kalau dari sisi pengembang itu resiko terhadap ASN dan fix income relatif kecil karena (cicilan) dijamin oleh negara ya," kata Soelaeman di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Pria yang akrab disapa Eman itu mengatakan, menilai pegawai yang bekerja di perusahaan swasta saja menurutnya bisa mencicil KPR dengan lancar. Oleh karenanya, dia menilai bahwa PNS mampu untuk membayar ciiclan KPR.

"Orang yang swasta aja dijamin oleh perusahaan itu bisa jalan (kreditnya), apalagi dia (ASN) kan dijamin oleh negara," ucapnya.

Kemampuan ASN dalam mencicil dinilai Soelaeman lebih tinggi dibandingkan pekerja swasta maupun pekerjaan dengan pendapatan tidak tetap.

"Ini saya kira kepastian cicilan itu lebih tinggi dibandingkan swasta, cicilan yang tertinggi kan pasti pegawai negeri lah, yang kedua swasta, yang ketiga non-fix income, itu mungkin sedikit lebih berisiko, itu aja bisa dijalanin," tutupnya.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Sulaiman Sumawinata menyampaikan, setidaknya butuh waktu sekitar 2-3 tahun untuk menyediakan rumah bagi 900 ribu ASN tersebut.

Berdasarkan pengalaman, lanjut dia, pihaknya berhasil membangun hampir 400 ribu rumah dalam setahun, terdiri dari rumah subsidi, dan rumah non subsidi. Rumah-rumah tersebut terbangun dalam kondisi perizinan yang belum begitu mudah.

"Itu berjalan dalam kondisi aturan aturan beberapa normal, dan malah sulit. Perizinan masih sulit," kata dia di Kantor DPP REI, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).

Kalau perizinan yang ada bisa lebih dipermudah untuk penyediaan rumah ASN, menurutnya hanya perlu waktu 2 tahun untuk memenuhi kebutuhan 900 ribu rumah ASN. Hal itu jika pengembang benar-benar hanya fokus membangun rumah tersebut.

Jika tidak sekedar fokus membangun rumah ASN, kemungkinan membutuhkan waktu lebih lama, yaitu sekitar 3 tahun. Hal-hal tersebut dengan catatan bahwa pemerintah membangun rumah untuk ASN bekerja sama dengan pengembang swasta.

"Tapi kalau bergerak di perumahan lain, 3 tahun selesai. Apalagi kalau ada kemudahan mengenai tanah, kerjasamanya seperti apa, dan pemerintah sudah memberi gambaran bisa pakai tanah negara," tambahnya.

Hide Ads