"Seperti yang sudah saya sampaikan, kita sudah ketemu dengan Kadin dari sektor properti buat perpajakan untuk meningkatkan dari kegiatan dari sektor properti di Indonesia. Kita akan evaluasi di sektor PPnBM maupun juga dari sektor kapal yacht," katanya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Begitu juga dengan pengaruh terhadap kegiatan ekonomi di sektor atau komoditas yang dikenakan PPnBM, Sri Mulyani masih mengkaji terkait penghapusan pajaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengungkapkan penerimaan pajak rumah mewah akan masuk daftar belanja perpajakan alias tax expenditure. Daftar belanja perpajakan ini merupakan penerimaan pajak yang diikhlaskan oleh pemerintah dan tidak masuk kas negara sebagai insentif yang diberikan.
Alasan mendasar tentang rencana penghapusan pajak dalam transaksi rumah mewah untuk meningkatkan transaksi sektor properti, khususnya kelas mewah.
Tonton juga 'Ternyata, Penerimaan Pajak Terbesar Bukan dari Cukai Rokok':
(eds/ara)