Jokowi mengatakan alasan utama pemerintah mempercepat pemberian sertifikat hak atas tanah karena sering mendengar keluhan mengenai sengketa tanah.
"Sudah terima ini semua? Bisa diangkat tinggi tinggi. Saya itu dulu saya hitung, 3.000 betul. Yang diterimakan 3.000 sekarang, tapi yang sudah diserahkan ke seluruh masyarakat 30.000," kata Jokowi usai menyerahkan sertifikat di Lapangan Bola Arcici, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Dia mengungkapkan, program reforma agraria melalui sertifikat hak atas tanah menjadi solusi persoalan sengketa dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
"Oleh sebab itu kita patut bersyukur tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki yaitu sertifikat," kata Jokowi.