Menerawang Rencana Rumah ASN, TNI, dan Polri Diprioritaskan Rusun

Menerawang Rencana Rumah ASN, TNI, dan Polri Diprioritaskan Rusun

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 05 Feb 2019 12:09 WIB
Menerawang Rencana Rumah ASN, TNI, dan Polri Diprioritaskan Rusun
Jakarta - Pemerintah sampai saat ini masih menyusun aturan skema pembiayaan rumah untuk para aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Aturan tersebut masih dalam tahap sinkronisasi dengan aturan-aturan yang ada mengenai skema rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hanya saja, Real Estate Indonesia (REI) diminta oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk memprioritaskan hunian vertikal alias rumah susun (rusun) bagi para abdi negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa alasannya? Simak selengkapnya di sini:

2. Segudang Kemudahan ASN, TNI, Polri Miliki Rumah

Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata mengatakan usulan tersebut yaitu penurunan beban pajak pertambahan nilai (PPN), tidak ada BI checking, dan ketentuan aturan rumah kosong.

"Kami dari REI menghadap Pak Wapres, karena kebetulan beliau ketua tim pengembangan perumahan ASN, TNI, dan Polri," kata Soelaeman di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Pria yang akrab disapa Eman ini mengatakan, usulan pengurangan beban PPN bisa dilakukan dengan menyinkronkan aturan rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Usulan selanjutnya, mengenai tidak adanya aturan BI checking karena ASN, TNI, dan Polri dijamin langsung oleh negara, serta sebagai bentuk kemudahan memiliki hunian.

Usulan selanjutnya, kata Eman, adalah ketentuan rumah kosong yang diharapkan bisa dihilangkan bagi ASN, TNI, dan Polri. Pasalnya, banyak para abdi negara yang bekerja di pusat namun jika waktu pensiun menghabiskan waktunya di daerahnya masing-masing.

"Ketentuan ini kami harapkan bisa dibebaskan karena mungkin nanti pada saat pensiun sudah kembali ke kampung mereka sudah ada rumah yang mulai dari saat ini sudah dicicil," ungkap dia.

3. Bisa Nyicil Lebih Lama

Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban
Pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan perumahan khusus aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI dan Polri. Sampai saat ini terdapat 945 ribu ASN, 275 ribu TNI, dan 360 ribu anggota Polri yang belum memiliki rumah.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan skema yang disiapkan pemerintah mulai dari tanpa uang muka (down payment/DP) hingga tenor yang lebih panjang dari skema kredit pemilikan rakyat (KPR) biasanya.

"Intinya kredit kepemilikan rumah yang opsional. Jadi ASN, TNI, Polri, disediakan opsi apabila membutuhkan rumah maka ada kredit yang dasarnya kredit multiguna tanpa DP, jadi nol DP-nya, dan tenornya lebih panjang dari biasanya. Jadi kalau KPR biasanya 15 tahun, ini bisa 30 tahun dan bisa melewati usia pensiun," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Bambang menyebutkan skema pembiayaannya juga bisa dengan pemotongan langsung yang berasal dari gaji para PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang memang belum memiliki rumah.

"Tingkat bunganya relatif lebih baik dari bunga market dan cicilannya lebih panjang, bisa sampai 30 tahun," jelas dia.
Halaman 2 dari 3
(hek/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads