Heboh Warga Tebus Sertifikat Tanah Rp 2,5 Juta, Seharusnya Gratis

Heboh Warga Tebus Sertifikat Tanah Rp 2,5 Juta, Seharusnya Gratis

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 07 Feb 2019 06:25 WIB
Heboh Warga Tebus Sertifikat Tanah Rp 2,5 Juta, Seharusnya Gratis
Foto: Agung Pambudhy

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan bahwa pihaknya dari Kementerian ATR tidak pernah melakukan pungutan apapun dalam menjalankan program PTSL kepada masyarakat. Dia mengindikasikan ada praktek pungli pada pejabat di tingkat desa seperti RT dan RW.

"Sertifikat gratis dan BPN tidak pernah mengambil apapun. Tetapi di tingkat desa, RT, RW, itu dulu ada kelompok masyarakat yang kadang-kadang melakukan pungli," kata dia di sela-sela konferensi pers rakernas, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Sofyan mengatakan agar masyarakat jangan sampai mau memberikan pungutan-pungutan diluar ketentuan. Dia mengatakan kasus pungli ini memang sudah menjadi penyakit di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu menyerahkan sertifikat masyarakat juga melapor kalau dimintakan uang, jangan dikasih. Jadi memang ini adalah penyakit lama yang perlu pelan-pelan disosialisasi bahwa ini program pemerintah gratis. Kalaupun anda harus bayar, di luar Jakarta sesuai aturannya," terang Sofyan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya sulit melakukan tindakan karena pungli tersebut banyak tak dilaporkan oleh masyarakat. Alasannya, masyarakat malas melapor.

"Yang jadi sulit kita tindak karena masyarakat malas melapor, katanya ganggu rezeki orang," ungkap dia.

Hide Ads