Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan bahwa pihaknya dari Kementerian ATR tidak pernah melakukan pungutan apapun dalam menjalankan program PTSL kepada masyarakat. Dia mengindikasikan ada praktek pungli pada pejabat di tingkat desa seperti RT dan RW.
"Sertifikat gratis dan BPN tidak pernah mengambil apapun. Tetapi di tingkat desa, RT, RW, itu dulu ada kelompok masyarakat yang kadang-kadang melakukan pungli," kata dia di sela-sela konferensi pers rakernas, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Sofyan mengatakan agar masyarakat jangan sampai mau memberikan pungutan-pungutan diluar ketentuan. Dia mengatakan kasus pungli ini memang sudah menjadi penyakit di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya sulit melakukan tindakan karena pungli tersebut banyak tak dilaporkan oleh masyarakat. Alasannya, masyarakat malas melapor.
"Yang jadi sulit kita tindak karena masyarakat malas melapor, katanya ganggu rezeki orang," ungkap dia.