Wisma Atlet Jadi Rumah Dinas PNS, Basuki: Mungkin Sewa

Wisma Atlet Jadi Rumah Dinas PNS, Basuki: Mungkin Sewa

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 06 Mar 2019 14:56 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ada iuran yang harus dibayar oleh para pegawai negeri sipil (PNS) yang memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah dinas.

Basuki menjelaskan, iuran atau biaya sewa tersebut ditujukan sebagai modal pemeliharaan gedung yang menelan investasi Rp 3,5 triliun itu. Adapun, yang bisa menjadi pengelola antara BLU dan Perumnas.

"Itu rumah dinas, mungkin sewa untuk pemeliharaan. Seperti PU juga punya rusun di Rempoa (Bintaro) itu ditempati teman-teman PU ada iuran sebulan Rp 300 ribu buat pemeliharaan," kata Basuki di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Basuki menyebutkan, Wisma yang menjadi fasilitas atlet dan official Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 ini bisa dimanfaatkan oleh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Adapun, kriteria para abdi negara yang bisa menempatkan rumah dinas di Wisma Atlet Kemayoran akan dirancang oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

"Nanti beliau merumuskan, pasti memanggil semua KL, jadi supaya fair, nanti diserahkan lagi ke wapres," ujar dia

(hek/fdl)

Hide Ads