Banjir Jadi Alasan Ibu Kota Harus Pindah dari Jakarta

Banjir Jadi Alasan Ibu Kota Harus Pindah dari Jakarta

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 29 Apr 2019 14:50 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Salah satu alasan yang mengharuskan ibu kota Indonesia harus pindah dari DKI Jakarta adalah banjir. Hal itu juga berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, selain banjir, kemacetan juga menjadi faktor lainnya. Rugi akibat kemacetan yang terjadi di Indonesia sudah hampir ratusan triliun.

"Kerugian perekonomian dari kemacetan ini data tahun 2013 ini Rp 65 triliun per tahun dan sekarang angkanya mendekati Rp 100 triliun dengan semakin beratnya kemacetan di wilayah DKI Jakarta," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai masalah banjir, Bambang menyebutkan DKI Jakarta harus bisa menyelesaikan masalah tersebut. Tidak hanya yang berasal dari hulu, tetapi juga

Selain masalah kemacetan, masalah yang harus kita perhatikan di Jakarta adalah masalah Banjir, tidak hanya banjir yang berasal dari Hulu tapi juga akibat penurunan permukaan tanah akibat penggunaan air tanah.

"50% wilayah Jakarta itu kategorinya rawan banjir atau memiliki tingkat di bawah 10 tahunan, idealnya kota besar keamanan banjirnya minimum 50 tahunan," jelas dia.


Adapun, kata Bambang, penurunan permukaan air tanah di Utara Jakarta rata-ratanya 7,5 cm per tahun dan pada rentang 1987-2007 sudah mencapai 60 cm dan angka ini akan terus meningkat mencapai 120 cm selama penggunaan air tanah masih banyak dilakukan.

Sedangkan air laut, kata Bambang kenaikannya rata-rata 4-6 cm per tahun karena perubahan iklim. "Ditambah lagi kualitas air sungai tidak hanya di Jakarta tapi khusus di jakarta 96% sungai di Jakarta tercemar berat, sehingga memiliki bahaya signifikan akibat sanitasi yang buruk," kata dia.

Dalam kajian Bappenas, Bambang mengungkapkan ibukota Indonesia harus mencerminkan identitas Indonesia, atau sebagai kota berkelas internasional, atau dengan istilah smart, green, and beautiful city.

Adapun, jika benar wacana pemindahan ibukota akan direalisasikan maka berdasarkan usulan Bappenas ibukota yang dimaksud adalah hanya sebagai fungsi pemerintahan seperti eksekutif dan legislatif. Kemudian ada soal kehakiman dan kejaksaan, baik MK dan institusi lainnya. Lalu, sektor keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI. Sedangkan fungsi jasa keuangan, seperti OJK, Bank Indonesia, dan BKPM tetap di Jakarta.

Sehingga, kata Bambang, nantinya DKI Jakarta hanya menjadi pusat bisnis yang cakupannya sampai regional dalam hal ini Asia Tenggara.

"Dan kemudian momen pemindahan ibukota ini juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan kementerian lembaga, sehingga untuk bapak Kemenpan ini adalah saat yang baik untuk melakukan resizing dari ASN itu sendiri," ungkap dia.

(hek/fdl)

Hide Ads