Sempat Terbelit Kasus Hukum, Begini Progres Terkini Meikarta

Sempat Terbelit Kasus Hukum, Begini Progres Terkini Meikarta

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 20 Jun 2019 13:12 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Lama tak terdengar kabar proyek mega hunian Meikarta. Terakhir kali proyek kebanggaan Lippo Group ini dikabarkan tersandung kasus Hukum.

CEO PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) John Riady menegaskan, pihaknya masih berkomitmen menyelesaikan proyek Meikarta. Saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proyek Meikarta fase I-a.

"Kita akan bangun dan harus diselesaikan 56 tower. Ini akan selesai totalnya 22.500 unit," ujar John di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 56 tower tersebut, menurut John, 4 tower di antara akan selesai dibangun. Pada Agustus 2019 mendatang rencananya akan dilakukan topping off atas 4 tower tersebut.


"Dan 4 tower ini pada 3 bulan setelahnya itu Oktober seluruhnya akan dilakukan hand over. Kemudian akan terus bergulir (hingga 56 tower)," tambahnya.

Menurut John, dari 22.500 unit tersebut sekitar 65% sudah terjual. Sisanya 35% ditargetkan bisa terjual dalam kurun waktu antara 18 bulan hingga 24 bulan ke depan.

Untuk total 56 tower sendiri pihaknya menargetkan bisa dibangun seluruhnya pada kuartal IV-2020 atau kuartal I-2021.

"Itu 56 tower itu fase I-a, ini (total lahan) adalah 28 hektar dari total pengembangan (Meikarta) sekitar 500 hektar atau 400 hektar sekian lah," tutur John.




Tonton video Cerita dari Bekasi: Mulai Korupsi, Sampah, Hingga Udang Lukai Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]


Sempat Terbelit Kasus Hukum, Begini Progres Terkini Meikarta
(das/hns)

Hide Ads