Pantauan detikFinance, Jumat (28/6/2019) yang sudah hadir adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Rapat diagendakan pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan agenda yang dijadwalkan, rakor juga turut mengundang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. Sementara itu Menteri Dalam Negeri dan Kepala Staf Kepresidenan diwakilkan oleh pejabat eselon I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengurangi ketimpangan itu, pemerintah mempercepat reforma agraria melalui legalisasi kawasan hutan.
"Tercatat hingga akhir tahun 2017 pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) telah meningkat dari 12% menjadi 38-41%, sedangkan pemberian akses perhutanan sosial kepada masyarakat telah meningkatkan rasionya dari hanya 2% menjadi 28-31%," kata Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).
Siti juga menambahkan program reforma agraria dan perhutanan sosial harus disertai upaya pendampingan yang berkelanjutan dari pemerintah.
Sementara Darmin Nasution menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan pemerataan ekonomi yang memiliki pilar kepemilikan lahan, pemberian kesempatan kerja, dan peningkatan kapasitas SDM.
"PPTKH ini adalah salah satu upaya mewujudkan pilar pertama yaitu kepemilikan lahan dalam kaitan kebijakan pemerataan ekonomi yang di launching Bapak Presiden di Boyolali April 2017. Kebijakan pemerataan ekonomi ada 3 pilar besar. Satu, kepemilikan Lahan. Dua, Pemberian kesempatan bekerja dan berusaha. Tiga, peningkatan kapasitas SDM", paparnya.
Simak Juga "Blak-blakan Menteri LHK: Siapa Pejabat Suka Obral Lahan?"
(zlf/zlf)