Padahal, mereka sudah mendaftar supaya bisa mendapatkan unit hunian vertikal tersebut.
Kepala UPT Rumah Dp Rp 0, Dzikran Kurniawan menjelaskan, pendaftaran yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk memverifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan rumah DP 0. Mereka ialah yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menanti Rumah DP Rp 0 Dihuni Warga Jakarta |
Tentu saja, bank akan kembali melakukan seleksi sehingga jumlahnya bisa berkurang.
"Yang kita nominasikan sekarang diproses perbankan 800-an, yang kita rekomendasikan ke bank. Kemudian bank melakukan seleksi, ke BI checking, sekarang SLIK OJK Sistem Informasi Lembaga Keuangan OJK. Hampir 900, 899 kita dorong Bank DKI. Itu masih diproses sekarang," katanya kepada detikFinance, Senin (1/7/2019).
Dia mengatakan, banyaknya pendaftar yang tak lolos karena sejumlah sebab, antara lain, ternyata bukan warga Jakarta, sudah meninggal, atau sudah pindah dari Jakarta.
Kemudian, jumlah anggota keluarga yang akan menempati rumah tersebut tak memenuhi hunian yang layak.
"Ada juga yang misalnya kita kan harus menyediakan hunian layak, hunian layak didefinisikan standar room space, standar nasional 9 m2 per orang. Kalau anak 3 harusnya 9x3. Kalau anak 3 kan berarti 5 (orang). 9x5 45m2 harusnya punya anak 3 rumahnya minimal 45 m2 kira-kira yang kita pahami. Cuma, diperkenankan minim 7 m2 Klapa Village paling tinggi 36m2," jelasnya.
Ada juga masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 7 juta ikut mendaftar. Lalu, dalam satu keluarga mendaftar lebih dari satu orang.
"Ada juga yang satu pemohon, artinya istri ngajuin, suaminya ngajuin. Yang kita proses satu pemohon saja, satunya kita gugurkan," tutupnya.
Tonton juga video Jawaban Anies soal Reklamasi dan Tudingan Ingkar Janji:
(zlf/zlf)