Perjakbi dan Pemerintah Siapkan Regulasi Atur Bisnis Virtual Office

Perjakbi dan Pemerintah Siapkan Regulasi Atur Bisnis Virtual Office

Faidah Umu Sofuroh - detikFinance
Kamis, 08 Agu 2019 22:30 WIB
Foto: Dok. Perjabki
Jakarta - Pertumbuhan bisnis virtual office dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Sehingga bisnis ini menjadi salah satu primadona bisnis kekinian saat ini, khususnya di kota-kota besar.

Dengan semakin membesarnya bisnis ini, tentunya banyak hal yang menjadi perhatian bersama, baik dari penyedia maupun para pengguna virtual office tersebut. Begitu juga dengan regulasi yang menjadi payung hukum untuk mengatur bisnis ini.

Menyikapi hal-hal tersebut, maka Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi) melakukan kegiatan Perjakbi Talk 4.0. Diskusi semacam ini telah rutin diadakan Perjakbi dalam beberapa tahun belakangan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tema yang diangkat kali ini adalah 'Menghadirkan Regulasi Virtual Office yang Kompetitif dan Kekinian'. Diskusi ini berlangsung dengan lancar dan hangat yang dihadiri oleh para penyedia jasa kantor bersama dari beberapa kota, yaitu Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, Denpasar dan lainnya. Kesemuanya diharapkan dapat berkolaborasi untuk tumbuh dan berkembang bersama.


"Perjakbi sejak 2015 konsisten melakukan advokasi dan pembelaan terhadap hal-hal yang merugikan para pengusaha virtual office. Perjakbi sebagai mitra strategis pemerintah juga terus mendorong bagaimana iklim usaha virtual office bisa berjalan sehat," kata Ketua Umum Perjakbi, Anggawira dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).

Anggawira juga menambahkan bahwa saat ini adalah era kolaborasi, bukan lagi saling bersaing dan berkompetisi. Kolaborasi ini penting untuk dikembangkan untuk menghadapi dan mencari solusi terhadap isu-isu yang ada.

Ia juga mengatakan bahwa Perjakbi terus melakukan penataan dan pengembangan di internal dan melakukan sosialisasi kepada para anggotanya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna.

"Perjakbi juga membuka akses bagi para penyedia jasa kantor bersama yang baru memulai untuk bergabung di Perjakbi. Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi antarpenyedia jasa virtual office agar dapat saling mengenal," ungkap Sekretaris Jenderal Perjakbi, M Hadi Nainggolan.


Perjakbi juga memiliki beberapa program prioritas dan mengharapkan partisipasi dari para pengusaha virtual office. Pertama, Perjakbi sedang menyiapkan aplikasi pengelolaan informasi satu pintu yang mana data penggunaan virtual office didapatkan secara valid.

"Seperti yang telah kita ketahui bersama, saat ini pengguna virtual office sudah mencapai 170 ribuan. Perjakbi saat ini juga fokus untuk terus memberikan update mengenai regulasi yang ada dan menjadi wadah apresiasi para teman-teman yang bergabung di Perjakbi," ujar pria yang juga founder dari Graha Inspirasi tersebut.

Hadi juga mengungkapkan bahwa potensial pengguna virtual office di Indonesia dalam waktu 15-20 tahun ke depan dapat menembus angka 2 juta pengguna. Sehingga bisnis ini menjadi bisnis yang menjanjikan bagi para pelakunya.

Perjakbi Talk 4.0 ini berlangsung di salah satu kantor Unionspace Fintechspace di Satrio Tower. Tempat ini merupakan tempat yang didirikan oleh Erwin Surjadi yang juga merupakan anggota Perjakbi dan menjabat sebagai Bendahara Umum Perjakbi.

Kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dan puluhan pelaku usaha Virtual Office di Jakarta dan beberapa kota lainnya seperti Bogor, Bandung, Surabaya serta Denpasar.


(prf/hns)

Hide Ads