Ibu Kota Mau Pindah, Kementerian Mana yang Harus Ikut?

Ibu Kota Mau Pindah, Kementerian Mana yang Harus Ikut?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 19 Agu 2019 13:34 WIB
Foto: Ilustrasi: Zaki Alfarabi
Jakarta - Ibu kota Indonesia hampir pasti dipindahkan ke Kalimantan, sehingga pusat pemerintahan tak lagi di Jakarta. Lalu, pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di pemerintahan pusat berpotensi besar ikut dipindahkan. Kementerian mana saja yang akan pindah?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan kementerian mana yang harus pindah dan berapa PNS yang turut pindah.

"Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, jadi ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah," kata Bima di kantor kementerian keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima mengatakan, kementerian maupun PNS yang bekerja dalam pelayanan publik atau langsung berinteraksi dengan masyarakat bisa saja tidak pindah ke ibu kota baru.



"Tidak wajib pindah itu misalnya saja pelayanan publiknya bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia. Kan sekarang sudah digital. Itu yang harus ditentukan dulu oleh pemerintah," papar Bima.

Bima mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan mempertimbangkan bidang apa yang wajib pindah ke ibu kota baru.

"Kami sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah yang ini bisa di daerah, ini sudah kira-kira. Tapi nanti dalam jabatan seperti apa, kalau semuanya satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa terkoneksi dengan internet, secara digital, itu masih dalam pertimbangan," terangnya.

Namun, menurut Bima beberapa kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah harus berada di dekat Presiden, sehingga harus ikut pindah ke ibu kota baru.


"Itu nanti diputuskan, kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya," ucapnya.

Beberapa pemerintah yang harus berada di dekat Presiden, Bima menyebutkan di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Agama.

"Sementara ini kan yang harus ada (di dekat Presiden) itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat Presiden," tandas Bima.



Tonton juga video Topreneur tentang pengusaha sepatu kulit yang diapresiasi Presiden Jokowi berikut ini:

(zlf/zlf)

Hide Ads