Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan kementerian mana yang harus pindah dan berapa PNS yang turut pindah.
"Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, jadi ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah," kata Bima di kantor kementerian keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak wajib pindah itu misalnya saja pelayanan publiknya bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia. Kan sekarang sudah digital. Itu yang harus ditentukan dulu oleh pemerintah," papar Bima.
Bima mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan mempertimbangkan bidang apa yang wajib pindah ke ibu kota baru.
"Kami sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah yang ini bisa di daerah, ini sudah kira-kira. Tapi nanti dalam jabatan seperti apa, kalau semuanya satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa terkoneksi dengan internet, secara digital, itu masih dalam pertimbangan," terangnya.
Namun, menurut Bima beberapa kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah harus berada di dekat Presiden, sehingga harus ikut pindah ke ibu kota baru.
Baca juga: Plus Minus Kalimantan Jadi Ibu Kota Baru |
"Itu nanti diputuskan, kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya," ucapnya.
Beberapa pemerintah yang harus berada di dekat Presiden, Bima menyebutkan di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Agama.
"Sementara ini kan yang harus ada (di dekat Presiden) itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat Presiden," tandas Bima.
Tonton juga video Topreneur tentang pengusaha sepatu kulit yang diapresiasi Presiden Jokowi berikut ini:
(zlf/zlf)