Seharusnya, menurut Fadli, pemerintah mendengar dulu pandangan masyarakat, para pakar maupun akademisi, sebelum membuat keputusan. Politikus Partai Gerindra itu menyindir mungkin keputusan ibu kota muncul karena dapat wangsit.
"Inilah karena memang dijalankan secara amatiran. Dengar dulu dong pendapat-pendapat masyarakat, para ahli, akademisi, perguruan tinggi. Bukan hanya niat mungkin karena dapat wangsit dari mana gitu," ujar Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan seharusnya pemerintah melakukan kajian lebih dalam terkait rencana pemindahan ibu kota. Fadli mengatakan pemindahan ibu kota bukan pekerjaan ringan.
"Saya kira kita memerlukan sebuah kajian, langkah-langkah di dalam rencana atau wacana pemindahan ibu kota itu. Ini bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan juga saya kira undang-undang tentang pemindahan ibu kota itu, karena ini persoalan yang sangat besar," imbuh Fadli.
Fadli menambahkan surat Presiden Jokowi ke Ketua DPR soal keputusan pindah ibu kota akan diproses sesuai dengan mekanisme dan tata tertib di DPR.
"Ya, tentu nanti di Bamus (Badan Musyawarah) ya. Kemudian kalau memang diperlukan untuk pansus (panitia khusus), saya kira ini kan lintas ya. Mestinya lintas komisi tidak hanya satu komisi panja (panitia kerja) ya, saya kira ini lintas diperlukan itu untuk membahas dan juga langkah-langkah berikutnya," kata dia.
(hns/eds)