Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (29/8/2019).
"Bank DKI sudah mulai melaksanakan proses akad kredit kepada pemohon yang telah memenuhi syarat & ketentuan kredit dari Bank DKI," tutur dia dalam keterangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry Djufraini menyebutkan bahwa proses penyaluran kredit untuk Program Rumah DP 0 Rupiah tetap dilaksanakan secara maksimal untuk memenuhi harapan warga dengan tetap mengedepankan prinsip prudential banking (kehati-hatian).
Sejak 7 agustus 2019, Dinas Perumahan telah membuka kembali pendaftaran gelombang ke-2 Program Rumah DP 0 Rupiah (SAMAWA) tahap ke-2. Pemohon dapat datang langsung ke kantor Dinas Perumahan di Jl. Taman Jatibaru No. 1, Jakarta Pusat dengan melengkapi dokumen pendaftaran sebagai berikut :
1. KTP DKI Jakarta (Pemohon & Pasangan suami/istri), NPWP Pemohon (asli dan copy),
2. Kartu Keluarga (asli dan copy),
3. Formulir permohonan fasilitas pembiayaan perolehan rumah yang ditandatangani diatas materai oleh pemohon dan pasangan (suami/istri),
4. Formulir pendaftaran DP 0 Rupiah yang telah ditandatangani oleh pemohon.
"Formulir permohonan fasilitas pembiayaan perolehan rumah dapat diperoleh di loket dan bisa di download di website www.samawa.jakarta.go.id sedangkan formulir pendaftaran DP 0 Rupiah tersedia di loket pendaftaran Program Rumah DP 0 Rupiah (SAMAWA)," sambung dia.
Bank DKI mendukung program Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan sarana hunian bagi warga Jakarta yang memenuhi kriteria Program Rumah DP 0 Rupiah untuk mendapatkan program hunian layak di wilayah DKI Jakarta tanpa Dp (Down Payment) dengan fasilitas bebas biaya proses KPR dan bunga rendah (5% fixed maksimal selama 20 tahun).
(dna/dna)