IMB Mau Dihapus? Menteri ATR: Itu Wacana

IMB Mau Dihapus? Menteri ATR: Itu Wacana

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 18:57 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil buka suara mengenai isu penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB).

Sofyan bilang, itu masih wacana intern pemerintah belum jadi kebijakan.

"Itu kan gini, itu wacana yang sedang didiskusikan, di kalangan pemerintah belum jadi policy," kata Sofyan di kantornya, Selasa (24/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sofyan menjelaskan, wacana berkembang saat dirinya bertemu dengan pengembang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI). Saat itu, dia mengatakan, perlu pendekatan baru mengenai IMB.

"Cuma waktu itu, karena pertemuan dengan REI saya katakan bahwa IMB yang sekarang itu perlu lakukan pendekatan yang lebih baru," ujarnya.

Lantaran, dalam IMB banyak terjadi pelanggaran di mana izin keluar yang tak sesuai dengan realisasinya.

"IMB yang banyak terjadi pelanggaran, izin mendirikan bangunan, dari izin 200 meter ternyata bangun 400 meter, 600 meter nggak ada yang peduli. Kemudian izin tentang standar bangunan tertentu, dilaksanakan tidak sesuai tidak ada yang peduli. Jadi IMB itu ternyata setelah orang dapat izin itu nggak ada yang mengontrol," paparnya.

Dia kemudian, mempertanyakan yang terpenting izin atau kontrol bangunan itu sendiri. Sehingga, menurutnya, lebih baik mengganti izin menjadi standar.

"Yang penting apa izinya atau pengontrolanya? Maka ada wacana, tapi wacana ini masih akan didiskusikan dan bahkan ada undang-undang, karena IMB diatur undang-undang. Nanti akan mengubah dari satu izin menjadi standar-standar-standar itu yang benar, cuma pengawasannya itu nanti harus ditingkatkan," ungkapnya.


"Sekarang pilihannya apakah izin nanti izin itu dibikin kayak set register itu izin juga. Sehingga nggak perlu birokrat mengatakan izin. Selama ini kita register, banyak opsi-opsi supaya masyarakat itu cepat tapi yang penting comply," jelasnya.


(dna/dna)

Hide Ads