"Ada yang menyampaikan bahwa ini terlalu kecil APBN cuma 19% kenapa porsinya seperti itu kenapa nggak dibesarkan karena ada kekhawatiran memberikan porsi kepada swasta yang besar sempat dipertanyakan kepada fraksi," ujar Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Porsi APBN untuk pemindahan ibu kota sekitar Rp 88 triliun atau sekitar 19% dari Rp 466 triliun, kemudian dari swasta 26,2% atau sekitar 122 triliun, dan KPBU 54,6% atau Rp 254 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini 3 Usulan Status Ibu Kota Baru |
Selain itu, Pansus DPR RI juga mendapatkan penjelasan dari Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal pendanaan dan infrastruktur. Kemudian soal lokasi dan lingkungan dijelaskan oleh Kementerian ATR dan Kementerian LHK.
"Kemudian tentang lokasi dan lingkungan kami mendapatkan penjelasan dari Kementerian ATR dan BPN dan Kementerian LHK," tuturnya.
Selanjutnya, soal aparatur negara juga diberikan penjelasan oleh Kemenpan-RB, Kemenkum-HAM, kemendagri, Kemenhan, serta TNI/Polri.
(ara/dna)