Hasil kajian pemerintah soal pemindahan ibu kota dinilai maish kurang. Meski begitu, hasil kajian pemerintah tersebut bisa dijadikan dasar.
"Dianggap masih kurang tapi dipahami sebagai dasar iya. Jadi DPR memahami sebagai dasar iya. Tetapi catatan-catatan masih banyak yang disampaikan fraksi-fraksi," ujar Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pemindahan ibu kota negara sudah disampaikan ke DPR RI. Zainudin mengatakan surat tersebut ditindaklanjuti dengan rekomendasi Pansus DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansus Pemindahan Ibu Kota DPR RI dalam merumuskan rekomendasi sebelumnya meminta penjelasan dari menteri terkait . Pansus DPR RI juga mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana pemindahan ibu kota termasuk datang langsung ke lokasi calon ibu kota.
"Selanjutnya fraksi-fraksi memberikan pandangannya terhadap penjelasan pemerintah itu," katanya.