"Kita sudah punya roadmap di 2025, mudah-mudahan seluruh tanah di Indonesia terdaftar," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Untuk mencapai target itu, Sofyan mengatakan Kementerian ATR tengah membuat program digitalisasi pertanahan. Ditargetkan pada 2025 kantor pertanahan di seluruh Indonesia sudah berbasis elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga bikin program digitalisasi pertanahan, mudah-mudahan kantor pertanahan di 2025 sudah berbasis elektronik seperti kantor pertanahan di negara-negara maju," tambahnya.
Menurutnya, digitalisasi pertanahan bisa menjadi obat berbagai permasalahan selama ini, salah satunya terkait sengketa lahan. Dia percaya digitalisasi pertanahan bisa menekan kasus sengketa tanah.
"Jika semua sudah terdaftar maka sengketa tanah bisa minimum walaupun nggak bisa hilang. Dan dengan demikian orang yang punya tanah sertifikat bisa finansial eksklusif yang mereka mempunyai sertifikat untuk leverage kepada sistem keuangan dan perbankan," tutupnya.
(fdl/fdl)