Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Pada tahun 2020, pemerintah akan mengalokasikan anggaran subsidi perumahan sebesar Rp 11 triliun. Adapun subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tahun Depan, Cari Rumah Bisa Dibantu SiKasep |
"Kita semua menyadari rumah adalah kebutuhan utama manusia. Masyarakat berpenghasilan ke bawah adalah yang memiliki keterbatasan terutama kemampuan untuk memiliki rumah dari sisi finansial," katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko Heripoerwanto mengatakan, rumah murah atau KPR bersubsidi akan disediakan di 10 provinsi besar.
"Jawa Barat, Banten, ada Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan," sebutnya.
Untuk mencapai target tersebut, dalam penyaluran FLPP tahun 2020 pemerintah menunjuk 37 Bank Pelaksana yang terdiri dari bank konvensional maupun syariah. Dari 37 bank tersebut, terdiri dari 10 Bank Nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah.
Sebagai informasi, total penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 hingga 17 Desember 2019 telah tersalur Rp 44,329 triliun untuk 655.239 unit rumah.
(zlf/zlf)