Apa Kabar Draf RUU Ibu Kota Baru?

Apa Kabar Draf RUU Ibu Kota Baru?

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2020 18:21 WIB
Infrastruktur Dasar Ibu Kota Baru
Foto: Tim Infografis/Luthfy Syahban
Jakarta -

Pemerintah akan mempercepat penyelesaian masalah pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) dengan membentuk tim khusus yang diketuai oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Kendati demikian, Suharso mengatakan saat ini untuk draft RUU pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur masih dalam bahasan antarkementerian. Meskipun sudah punya target, tapi ia masih belum bisa memastikan kapan rampungnya.

"Sedang dalam sirkulasi di antara kementerian. Belum sampai ke DPR, bulan ini mulai kita bahas," kata Suharso ditemui usai rapat koordinasi di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita lihat. Secepatnya ya, kita sih punya target tapi nanti sama sama dengan DPR lah. Nanti saya kalau ngomong kecepatan, DPR nya nanti nggak pas ya kan," imbuhnya.

Diketahui, RUU Ibu Kota baru sendiri telah ditetapkan menjadi Prolegnas oleh DPR tahun ini. Di dalam UU yang baru juga akan diatur soal tata ruang wilayah ibu kota. Setelah diundangkan, konstruksi IKN pun bisa segera dimulai pada akhir 2020 atau awal 2021.

ADVERTISEMENT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memastikan pihaknya akan segera mengajukan draf RUU ibu kota baru pada bulan ini kepada DPR.

Keputusan pemerintah memindahkan ibu kota Jakarta ke Kalimantan Timur ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, tingginya beban penduduk di Pulau Jawa, apalagi di DKI Jakarta.

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pindah ibu kota negara adalah Rp 466 triliun, di mana yang bersumber dari anggaran negara alias APBN adalah 19%. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.

Anggaran Rp 466 triliun di antaranya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung. Yang pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.

Apa Kabar Draf RUU Ibu Kota Baru?



(eds/eds)

Hide Ads