Lahan Warga Dipakai Buat Ibu Kota Baru, Bagaimana Ganti Ruginya?

Lahan Warga Dipakai Buat Ibu Kota Baru, Bagaimana Ganti Ruginya?

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2020 16:56 WIB
Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara disebut sebagai lokasi Ibu kota baru. Pemilihan lokasi ini diduga karena di Sepaku banyak lahan negara.
Foto: M. Abdurrosyid
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan saat ini lahan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur masih belum sepenuhnya bisa digunakan untuk pembangunan.

Beberapa tanah di wilayah tersebut masih dimiliki masyarakat sekitar, sehingga nantinya akan dilakukan konsolidasi untuk penataan pembangunan ibu kota negara baru bisa berjalan dengan lancar.

"Ya intinya adalah karena sebagian besar itu adalah tanah negara bukan hutan. Kalau tanah masyarakat nanti kita akan lihat, lahan milik masyarakat akan di-end-close tapi nanti IKN bisa melakukan penataan, apa namanya konsolidasi," ujar Sofyan ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan juga menuturkan semisal nanti saat pembangunan IKN seperti akses perhubungan jalan raya ditemukan tanah masyarakat dan bukan milik negara akan dilakukan pemindahan sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau tanah masyarakat kena akan dilakukan mekanisme pelepasan sesuai UU nomor 2. Jadi misalnya di tempat tertentu di jalan raya ada tanah masyarakat yang bukan tanah negara nanti itu barangkali akan dipindahkan ke tempat lain karena luas sekali tanah kita di sana," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan lahan ibu kota baru saat ini yang sudah direncanakan sekitar 256 ribu hektare. Tentunya, hal ini akan bertambah jika diperlukan untuk penyesuaian.

"Lahan ibu kota yang kita rencanakan untuk dimasukkan di dalam itu adalah 256 ribu hektare nah itu untuk saat ini. Kalau nanti perlu ditambahkan sampai dengan 400 ribu di tahap kedua dan ketiga," ungkapnya.

Sebagai informasi, anggaran yang dibutuhkan untuk pindah ibu kota negara adalah Rp 466 triliun, di mana yang bersumber dari anggaran negara alias APBN adalah 19%. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.




(eds/eds)

Hide Ads