Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md menerima Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di kantornya, Jakarta Pusat. Pertemuan yang diagendakan pukul 15.00 WIB, kata Isa membahas masalah sengketa tanah atau aset negara.
"Ada yang dibahas tapi bukan sesuatu yang banget, biasa beliau kan harus urusin tanah yang tumpang tindih dan sebagainya, ada yang mungkin harus kami teliti apakah tanah itu milik negara," kata Isa di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut beberapa kasus sengketa tanah milik negara dimulai dari masyarakat yang nekat menduduki lahan milik pemerintah, namun tidak ditindak cepat. Selanjutnya, ada juga masyarakat yang nekat menduduki lahan negara meskipun sudah ada larangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, Isa mengaku memberikan saran kepada Mahfud Md dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan, salah satunya adalah menerbitkan aturan sesuai dengan tingkat persoalan sengketa itu sendiri.
"Kita mesti lihat sebetulnya, tadi saya sampaikan banyak case tumpang tindih seperti itu, kita nggak bisa membuat kebijakan umum secara membabi buta. Karena ada yang haknya negara, memang milik negara tetapi diduduki bertahun-tahun mungkin ada 'kesalahan negara' itu tidak mengurusinya," jelasnya.
"Tapi ada juga case memang sudah jelas di situ di pasang plang tapi tetap saja dilakukan kedudukan atau penguasaan oleh orang-orang. Kalau begitu kan kita nggak bisa menyerahkan begitu saja kepada mereka, ada juga case yang menggugat pemerintah orang lain tapi menggunakan orang-orang yang ada di situ," tambah dia.
Baca juga: Wisma Atlet Kemayoran Riwayatmu Kini |
(hek/ara)