Sekretaris Tim Kajian Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati menjelaskan bahwa rancangan undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara bakal rampung Juni 2020. Saat ini payung hukum tersebut masih digodok oleh pemerintah.
Selain RUU tentang IKN, Juni nanti juga dirampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita yang akan mengawal pemindahan IKN.
"Nah pembahasan rancangan undang-undangnya akan tahun ini, penetapan tentang otoritanya pun jadi semester ini. Perkiraannya bulan Juni nanti semua rancangan undang-undang dan master plan-nya sendiri sudah siap," kata dia dalam Dialog "Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara" di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, proses pembuatan payung hukum yang berkaitan dengan ibu kota baru sudah dimulai sejak tahun lalu.
"Saat ini proses yang telah dilakukan dalam perencanaan, pada tahun 2019 kita sudah selesaikan beberapa hal, pertama kaitannya dengan penyiapan regulasi, penyiapan rancangan undang-undang tentang ibu kota negara," sebutnya.
Pemerintah juga sudah melakukan berbagai kajian yang berkaitan dengan IKN, mulai dari dampak ekonomi, sosial, hingga budaya, termasuk kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
"Berapa kajian, kajian KLHS, kemudian kajian sosial ekonomi, kajian sosial budaya dan sebagainya," tambahnya.
(toy/ara)