Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta masyarakat tidak menunda kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi meski sedang ada wabah virus corona (Covid-19) yang menggoyang ekonomi Indonesia.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heriepoerwanto menjelaskan, pemerintah mulai menggelontorkan tambahan subsidi Rp 1,5 triliun untuk memudahkan masyarakat membeli rumah.
"Jadi kami ingin menjaga momentum ya, pada saat musim wabah Covid-19 ini kita berharap masyarakat tetap yang tadinya ingin mendapatkan rumah, memperoleh rumah dengan KPR subsidi itu tetap pada niatnya. Kami jamin itu dan kami akan proses sesuai dengan ketentuannya," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memahami situasi saat ini berbeda karena adanya pandemi Covid-19. Namun melalui subsidi yang dikucurkan per 1 April 2020 itu, harapannya mampu menjaga momentum pertumbuhan industri perumahan setelah melesu pada saat tahun politik 2019.
"Hal ini sama juga dengan kemarin pada saat kita berurusan dengan tahun politik dan seterusnya, semua pada saat itu diam ya. Tetapi begitu politik sudah lewat normal lagi dan meningkat kembali," jelasnya.
Pihaknya juga meminta pengembang tak ragu untuk membangun perumahan di tengah wabah Corona. Apalagi pemerintah mulai menggelontorkan Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut diharapkan memberi keyakinan bagi pengembang untuk tetap melaksanakan pembangunan rumah.
"Ada Covid-19 maka kemudian SSB ini dalam konteks stimulus fiskal. Pertama adalah menjamin anggaran pemerintah itu ada, sehingga pengembang, dunia usaha itu yakin bahwa 'oke kalau saya bangun, subsidinya ada di pemerintah' jadi tidak perlu ragu-ragu," tambahnya.
(toy/eds)