Tips Buat Milenial yang Mau Dapat Keringanan Cicilan KPR di Bank

Tips Buat Milenial yang Mau Dapat Keringanan Cicilan KPR di Bank

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 11 Jun 2020 12:46 WIB
Proses pembangunan rumah Cluster Da Vinci 2 di Kota Legenda Wisata milik PT Duta Pertiwi Tbk member of Sinarmas Land, Cibubur, Jawa Barat. Rencana larangan pengucuran KPR inden untuk rumah kedua dan seterusnya ditolak oleh pengembang.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pandemi COVID-19 juga mempengaruhi kondisi keuangan masyarakat. Perbankan memberikan solusi untuk restrukturisasi atau penjadwalan kembali pembayaran bisa dibilang sebagai keringanan di kondisi sulit seperti saat ini.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Pahala N Mansyuri mengungkapkan kondisi pandemi ini memang benar-benar mempengaruhi arus kas masyarakat.

Namun bank juga memberikan keringanan kepada nasabah yang terdampak berupa restrukturisasi kredit. Termasuk untuk nasabah generasi milenial.

Pahala menyebut syaratnya sama dengan restrukturisasi pada umumnya. Debitur harus memiliki catatan kredit yang baik dan tidak pernah menunggak cicilan.

Selanjutnya menyampaikan kepada pihak bank jika pendapatan atau pekerjaan mereka terdampak pandemi ini. "Debitur bisa membuktikan kepada kami bagaimana mereka terdampak, usahanya terpengaruh dan bisnisnya mengalami penurunan. Ini berlaku untuk milenial dan non milenial ya," kata Pahala dalam diskusi online, Kamis (11/6/2020).

Dia mengungkapkan nantinya pihak bank akan melakukan analisa terkait laporan tersebut. Sehingga jika memenuhi syarat, maka debitur bisa melakukan penjadwalan ulang pembayaran cicilan hingga penundaan pembayaran bunga.

"Misalnya seperti penundaan pokok, perpanjangan waktu pinjaman," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pahala mengharapkan dengan kondisi ekonomi yang mulai menggeliat dalam kurun waktu 6-12 ke depan pendapatan masyarakat bisa kembali seperti semula dan roda perekonomian kembali bergerak.

"Memang yang namanya restrukturisasi ini tidak berlaku langsung bagi semua orang. Harus dilihat apakah debitur kita membutuhkan atau tidak, apakah memang terpengaruh COVID atau tidak. Tentunya adalah debitur-debitur yang berkinerja baik sampai dengan bulan Februari yang lalu," sambungnya.

Pahala mengatakan, bagi BTN kebijakan pemerintah tersebut membantu dari sisi likuiditas bank. Ia pun menambahkan, bentuk restrukturisasi sendiri bermacam-macam tergantung kondisi nasabah.

"Dengan adanya subsidi bunga, bunga yang tidak bisa dibayarkan masyarakat tentunya kita harapkan bisa tetap diterima Bank BTN, tentunya membantu kita," ujarnya.




(kil/dna)

Hide Ads