"Ini adalah revisi dari Perpres 54 tahun 2008. Karena sudah 12 tahun Perpes tersebut, kemudian karenan dinamika yang terjadi sehingga dievaluasi oleh pemerintah," terang Menteri Agraria dan Tata ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/6/2020).
Dalam Perpres Tata Ruang 2020-2039 tersebut, pemerintah menyoroti 6 isu strategis antara lain kemacetan, banjir, ketersedian air baku, penanganan sampah dan sanitasi, antisipasi penurunan permukaan tanah dan pemenuhan kebutuhan ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan.
"Kita tahu bahwa Jakarta ini menjadi kota metropolitan yang berkembang luar biasa cepat, penduduk di Jabodetabekpunjur begitu banyak, tantangan lingkungannya juga cukup besar, masalah persaampahan, traffic, dan lain-lain itu perlu diatasi bersama secara lebih efektif," jelasnya.
Dengan Perpres ini juga pemerintah mengubah struktur kelembagaan badan koordinasi perkotaan yang sebelumnya dipimpin oleh 3 gubernur provinsi terkait yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten secara bergiliran, kini dipimpin oleh Sofyan selaku Menteri ATR/Kepala BPN bersama 5 menteri lainnya.
"Pemerintah menilai barangkali sistem bergiliran tersebut perlu diperbaiki. Maka kali ini Ketua Tim atau Ketua Jabodetabekpunjur adalah Menteri Agraria ditambah minimal 5 menteri lain Menteri Keuangan, Mendagri, Kepala Bappenas, Menteri PUPR, dan Menhub," jelasnya.
Sofyan berharap, dengan Perpres ini Jabodetabekpunjur yang juga salah satu Global Hub dari jejaring kota metropolitan dunia dapat terus diperbaiki dan menjalankan fungsinya lebih efektif.
" Perpres ini diharapkan akan mengoreksi kelemahan-kelemahan yang ada selama ini sehingga penataan wilayah Jabodetabekpunjur menjadi lebih efektif di masa yang akan datang," pungkasnya.
(dna/dna)