Pihak Perumda Pembangunan Sarana Jaya buka suara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, yaitu soal potensi kerugian negara dari pembangunan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah atau DP Rp 0 pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village, Jakarta.
Sarana Jaya, kepanjangan tangan dari Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan proyek gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjelaskan bahwa potensi kerugian yang ditemukan oleh BPK benar adanya dan itu sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
"Bahwa ini hasil auditnya betul seperti itu, tapi setiap LHP (laporan hasil pemeriksaan) itu kan ada tindak lanjutnya," kata Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan saat dihubungi detikcom, Jumat (17/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan sudah tidak ada lagi hal yang dipersoalkan dalam temuan BPK terkait DP Rp 0 karena sudah selesai ditindaklanjuti.
"Terhadap temuan BPK RI ini sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Dan penyelesaian tersebut telah juga dituangkan dalam berita acara antara Perumda Sarana Jaya, BPK, dan inspektorat," jelasnya.
Dia juga menjelaskan perihal kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan program perumahan Pemprov DKI Jakarta yang kini bernama Rumah Solusi Rumah Warga (Samawa) itu.
"Kan dulu ada hitung-hitungan pondasi dari partner yang lama, itu kan dulu sudah ada pondasi kan. Nah itu titiknya diverifikasi lagi sama tim kita semuanya. Bahkan kita menghitung kembali bersama BPK waktu itu dan itu sudah selesai," ujarnya.
Dia pun menerangkan temuan lain terkait denda keterlambatan DP Rp 0 senilai Rp 4,73 miliar juga sudah diselesaikan.
"Satu lagi ada denda keterlambatan karena memang mereka terlambat tuh pada saat BPK audit. Tapi itu belum selesai proyek saat itu. Nah sekarang statusnya sudah selesai dan sudah kita laporkan ke BPK," tambahnya.
(toy/fdl)