Catat Nih! Tips Jual Rumah Biar Nggak Nyaris Kena Tipu Kayak Ashanty

Catat Nih! Tips Jual Rumah Biar Nggak Nyaris Kena Tipu Kayak Ashanty

Soraya Novika - detikFinance
Minggu, 19 Jul 2020 07:39 WIB
Ashanty dan Anang Nyaris Kena Tipu
Foto: Instagram

2. Cek Keseriusan Calon Pembeli

Sebelum lanjut ke langkah tawar menawar, penting bagi para penjual untuk menguji keseriusan calon pembelinya. Biasanya ciri-ciri calon pembeli yang penipu adalah langsung menyatakan ketertarikannya sebelum mengecek kondisi fisik rumah yang dijual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk verifikasi calon pembeli itu penipu atau bukan, biasanya itu mereka ada langkah 1,2,3, ini untuk yang niat beli ya, mereka akan melihat rumahnya dulu secara kondisi fisiknya, kalau penipu langsung bilang 'saya tertarik', karena kalau pembeli yang serius itu pasti akan meneliti kondisi fisik rumahnya dulu. Baru mereka akan melangkah untuk verifikasi surat menyurat dan soal izinnya," terang Steve.

3. Jangan Tunjukkan Surat-surat Asli Dulu

ADVERTISEMENT

Saat calon pembeli meminta kita menunjukkan surat-surat kepemilikan rumah dan lainnya, jangan pernah menunjukkan surat aslinya. Melainkan beri yang fotokopinya dulu sebagai bukti dan lakukan tahap ini bersama notaris anda dan notaris calon pembeli.

"Biasanya untuk verifikasi itu harus dilakukan di depan notaris saja, yang diberikan itu hanya fotokopi belum aslinya karena baru verifikasi, biasanya penipu itu langsung minta kirim surat aslinya, itu penipu biasanya," tambahnya.

"Kalau sudah baru melangkah ke tawar menawar, harga jualnya berapa, cara pembayarannya bagaimana," imbuhnya.

4. Minta DP dan Cek Dana Calon Pembeli

Pembeli yang serius biasanya berkenan membayar uang muka (DP) terlebih dahulu. Bila calon pembeli enggan memberikan DP, patut diwaspadai.

"Dan biasanya penipu itu kaburnya kalau sudah dimintain uang muka, karena mereka rata-rata tidak punya duit, minta uang muka, tunjukkan di bank mana, biasanya kalau kita mintain uang muka, mereka tidak mau, jadi langkah-langah itu harus dilalui," sambungnya.

Saat calon pembeli berkenan membayar DP, tetap harus cek lagi dana si calon pembeli. Tanyakan nomor rekening calon pembeli dan pastikan dananya ada di bank yang diberikan calon pembeli.

"Bagaimana ngecek dananya, kontak bank-nya saja, langsung minta rekening si calon pembeli, terus cek ke bank tanyakan dana nya ada nggak di bank, biasanya nanti notaris kita yang nanyain," tuturnya.

5. Libatkan Pihak Ketiga atau Konsultan Properti


Mulai proses pengecekan fisik rumah, pastikan kita melibatkan pihak ketiga untuk faktor keamanan dan hindari penggunaan barang-barang mewah di depan calon pembeli.

"Harus ada pihak ketiga yang menyaksikan untuk faktor keamanan. Jangan pergi sendiri terus pakai Rolex pakai berlian, jangan, kita harus waspada. Kalau mau lebih aman libatkan konsultan properti, memang ada tambahan biaya tapi pastinya lebih aman, tujuannya untuk memverifikasi langkah-langkah transaksi yang aman," pungkasnya.



Simak Video "Video: Haru dan Bahagia Ashanty Lulus Ujian Proposal S3 di Unair"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads