Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan harga properti residensial melambat. Berdasarkan survei harga properti residensial BI disebutkan perlambatan kenaikan harga ini terjadi di pasar primer.
Properti residensial adalah perumahan yang merupakan salah satu kebutuhan pokok untuk individu.
Hal ini tercermin dari kenaikan IHPR kuartal II 2020 sebesar 1,59% year on year. Lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya 1,68%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil.
"Perlambatan IHPR ini diprakirakan akan berlanjut pada kuartal III-2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19%," tulis survei tersebut, dikutip Rabu (12/8/2020).
Kemudian volume penjualan properti residensial pada kuartal II-2020 masih tercatat mengalami penurunan. Hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,6% year on year.
Meskipun tidak sedalam kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 43,19%. Penurunan penjualan properti residensial pada kuartal II-2020 terjadi pada seluruh tipe rumah.
Selain itu hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67% dari total kebutuhan modal.
"Sementara dari sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama. Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41%," jelasnya.
(kil/ang)