BP Tapera Bidik Kelola Dana Rp 60 T hingga 2024

BP Tapera Bidik Kelola Dana Rp 60 T hingga 2024

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 28 Agu 2020 17:07 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memproyeksikan akan menghimpun dan mengelola dana sebesar Rp 60 triliun hingga 2024. Dana itu berasal dari akumulasi iuran 13 juta pekerja.

"Kami prediksikan tahun ke-5 13 jutaan peserta dengan dana antara Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun. Tentunya ini menggunakan tahapan-tahapan," kata Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio dalam webinar 'Optimalisasi Pengelolaan Dana Tapera di Tengah Penurunan Kepercayaan Sektor Keuangan', Jumat (28/8/2020).

Gatut menjelaskan saat ini BP Tapera sudah mengelola dana Rp 10 triliun dari 4,1 juta pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi peserta Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini sebenarnya kami sudah mengawali dengan peserta yang berasal dari Bapertarum sebesar 4,1 juta dengan dana kurang lebih Rp 10 triliun sebagai dana awal untuk kami kelola," sebutnya.

Untuk diketahui, Tapera ini bakal diterapkan secara bertahap mulai 2021 mendatang. Tahap pertama di tahun 2021, kewajiban iuran Tapera akan berlaku untuk PNS, polisi dan tentara. Tahap kedua, kewajiban iuran berlaku untuk pegawai BUMN dan terakhir adalah perusahaan swasta dan peserta mandiri.

ADVERTISEMENT

Paling maksimal dalam PP 25 tahun 2020 disebutkan waktu menyiapkan penarikan hingga ke pegawai swasta dibuat selama 7 tahun. Mudahnya, BP Tapera baru menarik secara penuh iuran dari seluruh kategori pekerja di tahun 2027.

Tahap awal implementasinya pada 2021, BP Tapera menargetkan seluruh PNS pusat dan daerah menjadi peserta. Kemudian, karyawan BUMN dan BUMD 338.609 orang pada 2021, TNI 140.921 orang, dan Polri 111.681 orang. Secara bertahap, jumlah peserta untuk instansi tersebut akan ditingkatkan hingga mencapai 100% pada 2024.




(zlf/zlf)

Hide Ads