Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta kembali melakukan Riset Realestat di kawasan Jabodetabek. Selain mengalami penurunan penjualan karena COVID-19, pengembang juga masih mengeluhkan aturan yang menghambat.
Riset dilakukan khususnya kepada para pengembang yang terdaftar sebagai anggota REI DKI Jakarta. Namun lokasi proyek yang dikembangkan tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F. Iskandar mengatakan, hampir semua pengembang di Jabodetabek dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan penjualan. Namun pada akhir tahun 2019 sudah mulai membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun lalu sebetulnya berat. Tetapi kami masih optimis dan itu tercermin dari hasil riset kami, bahwa 73 persen menyatakan bahwa kondisi realestat sama atau bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebanyak 61 persen menyatakan penjualan produk tahun 2019 sama atau bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya. Dari sisi regulasi dan dukungan pembiayaan demikian juga," terang Arvin dalam keterangan resminya, Rabu (9/9/2020).
Sebanyak 86,5 persen menyatakan bahwa suku bunga kredit memberikan dampak lebih baik bagi iklim usaha. 79,3 persen menyatakan pemerintah sudah cukup baik, bahkan sangat baik dalam menyediakan infrastruktur.
Kendati awal 2020 industri Realestat digempur pandemi COVID-19, Arvin berharap berbagai stimulus yang diberikan pemerintah bisa dieksekusi pelaku usaha.
"Hampir semua subsektor realestat terdampak. Okupansi hotel maksimum tinggal 15-20 persen. Demikian juga dengan ritel. Beberapa anggota kami yang kesulitan sudah meminta rescheduling utang ke perbankan. Namun, tidak gampang," keluhnya.
Untuk jenis residensial, Arvin mendapat banyak laporan dari anggota REI jika semakin banyak pengembang yang susah melakukan akad kredit terkait persyaratan perbankan. Beragam strategi untuk bertahan dilakukan. Di antaranya menekan biaya operasional semaksimal mungkin, gimmick marketing, serta pemberian subsidi bunga oleh pengembang.
"Gerak cepat pemerintah sangat diperlukan. Permudah perizinan. Kita tentu tidak berharap terjadi resesi. Pengembang harus kerja sangat keras untuk bisa bertahan. Akibat pandemi kondisi sebagian besar anggota terutama di DKI Jakarta semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi. Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap," ujar Arvin.
Kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Arvin meminta agar diberikan keringanan pajak hotel dan restoran dalam menghadapi pandemi virus corona. Beberapa permintaan REI DKI Jakarta di antaranya adalah: pemberian diskon 50 persen Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 2019, penundaan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2020-2021, tanpa denda, potongan pajak reklame 50 persen, dan PPh + pajak hotel tidak diberlakukan karena selama 5 bulan banyak hotel dan bisnis ritel yang tutup tidak operasional. Tidak hanya itu, Arvin juga minta Tarif PLN dan Gas diberikan diskon.
"Kami meminta otoritas berwenang mempertimbangkan stimulus agar jangan sampai pengembang mengalami kesulitan untuk membayar kredit. Beri kami ruang gerak dulu, minimum sampai akhir tahun," harap Arvin.
Simak Video "Kata Pengamat soal Pengembang Perumahan yang Suka Obral Janji Fasilitas"
[Gambas:Video 20detik]