Sejumlah hotel di Jakarta akan digunakan untuk menampung pasien COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Pasien yang menginap di hotel untuk menjalani perawatan tidak dipungut biaya alias gratis.
Salah satu hotel yang dijadikan untuk merawat pasien COVID-19 itu ialah Hotel Max One di Kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
"Dibayar pemerintah, itu semua program pemerintah," kata CEO Milestone Pacific Hotel Group (MPHG) Samudera Hendra detikcom, Selasa (13/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Milestone Pacific Hotel Group ialah pengelola jaringan Hotel Max One. Lanjutnya, pihak hotel menerima pasien atas instruksi pemerintah atau rumah sakit. Dia bilang, kapasitas Hotel Max One sendiri 70 kamar.
"Jadi yang kirim hotel bukan kita, itu pemerintah, rumah sakit. Jadi kita hanya terima," ujarnya.
Terangnya, pihak hotel hanya bisa menerima pasien setelah dinyatakan OTG oleh rumah sakit. Kemudian oleh rumah sakit, pasien akan diarahkan apakah akan dirawat di rumah sakit, Wisma Atlet ataupun hotel yang sudah ditunjuk pemerintah.
Dia bilang, sama dengan perlakuan pasien COVID-19 pada umumnya, keluarga tidak bisa melakukan kunjungan langsung.
"Nggak bisa, sama seperti kalau ditaruh di rumah sakit, keluarga juga nggak bisa jenguk cuma telepon-teleponan," ungkapnya.
Baca juga: 3 Fakta Hotel yang Tampung Pasien COVID-19 |
lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Kasus Covid-19 Naik Lagi! Thailand Catat Ada 23 Ribu Kasus Baru"
[Gambas:Video 20detik]