Aduan Kasus Pertanahan Diklaim Berkurang Drastis Tahun Ini

Aduan Kasus Pertanahan Diklaim Berkurang Drastis Tahun Ini

S - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2020 18:02 WIB
Gugatan Nelayan Terhadap Reklamasi Terancam Batal

Alat berat beroperasi di proyek reklamasi Pulau D, Jakarta, Kamis (15/3/2018). Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KTSJ) mengatakan gugatan nelayan terhadap reklamasi terancam batal karena Kantor Pertanahan Jakarta Utara telah merevisi Surat Keputusan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D. Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Sunraizal menyampaikan bahwa sepanjang 2020 ini pihaknya telah menerima lebih dari 400 aduan terkait masalah pertanahan. Meski begitu, jumlah itu katanya sudah jauh berkurang dari rata-rata tahun sebelumnya.

"Perkembangan dari yang dilakukan Inspektorat Jenderal banyak menerima keluhan, pengaduan yang trennya cukup lumayan dari 2017 itu rata-rata di atas 1.000, 2018 masih di atas 1.000, 2019 kurang dari 1.000, dan di 2020 ini cukup jauh menurun drastis, insyaallah baru sampai 400an di bulan November ini," ujar Sunraizal dalam konferensi pers, Jumat (13/11/2020).

Adapun aduan yang masuk rata-rata seputar penyalahgunaan kewenangan, masalah pelayanan, korupsi dan pungli, masalah administrasi, masalah teknis atau sengketa, dan lainnya. Namun, yang terbanyak ialah terkait pelayanan dan sengketa tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terbanyak adalah masalah pelayanan 46%, yang kedua sengketa 29,1%, kemudian masalah lainnya 17%, masalah korupsi dan pungli 3%, administrasi 2,8%," ungkapnya.

Setiap tahun, sambungnya jenis aduan yang masuk pun rata-rata sama seputar kasus-kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setiap tahun hampir sama tahun 2018, 2019 juga porsinya hampir sama, jadi yang tertinggi adalah pelayanan kedua teknis atau sengketa," imbuhnya.

(eds/eds)

Hide Ads