Kacau!!! Kasus Sengketa Tanah Nambah Terus, Ulah Mafia?

Kacau!!! Kasus Sengketa Tanah Nambah Terus, Ulah Mafia?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 05 Jan 2021 20:05 WIB
Pameran prototipe pengelolaan sumber daya alam (SDA) digelar di Jakarta. Acara ini dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengungkapkan kasus sengketa tanah di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Pada tahun 2020, ATR sudah berhasil menyelesaikan 1.228 kasus sengketa tanah.

Hal itu diungkapkannya di depan Presiden Jokowi dalam pembukaan acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual.

"Dapat kami laporkan, penanganan sengketa yang sudah diselesaikan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) tahun 2020 1.228 kasus. Tapi kasus ini terus bertambah setiap hari, kami selesaikan selalu ada banyaknya konflik akibat dari berbagai hal di masa lalu," kata Sofyan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan mengaku penyelesaian masalah sengketa tanah akan dilakukan melalui berbagai terobosan salah satunya di pelayanan. Kementerian ATR, dikatakan dia sudah menetapkan empat layanan berbasis digital seperti pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah.

Selain masalah sengketa, menurut dia layanan digital yang diterapkan Kementerian ATR/BPN ini juga mampu memberantas praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan.

ADVERTISEMENT

"Dengan digitalisasi tersebut dapat menyelesaikan sengketa, mencegah praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat dan memotong jalur birokrasi. Pada saat ini dengan 4 layanan elektronik sekitar 40% antrian di kantor BPN jadi berkurang," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, penyelesaian masalah sengketa dan mafia tanah juga mampu berdampak pada iklim investasi di Indonesia.

"Kementerian ATR berkomitmen melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat," ungkapnya.

Perlu diketahui, hari ini Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat tanah dari 6,8 juta bidang tanah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di Indonesia. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada 30 orang yang berasal dari Jawa Barat dan Banten, serta sisanya melalui virtual.

(dna/dna)

Hide Ads