BI Longgarkan DP KPR, Pengembang Mau Genjot Penjualan

BI Longgarkan DP KPR, Pengembang Mau Genjot Penjualan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 25 Feb 2021 20:45 WIB
Hispanic Couple Viewing Potential New Home
Ilustrasi/Foto: Istock
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) terus menurunkan suku bunga acuan yakni 7 days reverse repo rate hingga menjadi 3,5%. Sejalan dengan itu, BI juga melonggarkan kredit dengan loan to value (LTV) 100% dan financing to value (FTV) untuk semua jenis properti termasuk rumah tapak dan properti.

Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa menikmati DP KPR 0%. Kebijakan tersebut juga menjadi stimulus bari pengembang untuk menggenjot penjualan.

"Kebijakan Bank Indonesia ini, tentu menjadi dukungan bagi masyarakat karena dapat menikmati DP 0% untuk pembelian properti. Dari sisi developer, kebijakan ini menjadi salah satu stimulus yang baik untuk meningkatkan penjualan," kata Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejalan kebijakan tersebut, perusahaan meluncurkan produk rumah tapak baru yaitu Permata Puri Cibubur. Produk ini didesain oleh Andra Matin. Rumah tapak ini terdiri dari tiga tipe yaitu tipe 45 dengan luas tanah 78 m2, tipe 72 luas tanah 78 m2, dan Tipe 105 dengan luas tanah 90 m2.

"Rumah tapak ini memiliki konsep green and sustainable house, setiap rumah didesain dengan sirkulasi udara dan penerangan yang baik sehingga dapat menghemat energi penggunaan AC dan lampu. Seluruh unit memiliki ciri khas lantai mezzanine yang berfungsi untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang, serta dua taman yang terletak di bagian depan dan belakang kavling," ujar Direktur Operasi 2 PP Properti Arso Anggoro.

ADVERTISEMENT

Perseroan telah bekerja sama dengan perbankan untuk memberikan kemudahan dan pilihan cara bayar bagi konsumen, dapat menggunakan cara bayar dengan KPR maupun installment.

"Khusus untuk Permata Puri Cibubur, kami hadir dengan harga perdana mulai dari Rp 500 jutaan untuk unit terbatas," jelas Arso.

"Sesuai dengan kebutuhan masyarakat terhadap rumah tapak yang kian menanjak, kami akan mengembangkan dua lokasi rumah tapak lainnya yaitu di Semarang dan Bandung, total keseluruhan rencana pengembangan luas tapak sekitar 30 hektare," sambungnya.

Sebelumnya, BI menyatakan akan memberikan relaksasi untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Uang muka atau DP KPR diberikan pelonggaran hingga 0%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya memberlakukan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) KPR menjadi paling tinggi 100%.

"Pelonggaran itu berlaku untuk semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan," tuturnya dalam pengumuman hasil RDP Bulanan secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Penerapan relaksasi ini hanya berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah tertentu. Hanya bank dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPF) di bawah 5% yang bisa memberlakukannya.

BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

(acd/ara)

Hide Ads