Ada DP 0%, Cermati Ini Dulu Sebelum Beli Rumah?

Ada DP 0%, Cermati Ini Dulu Sebelum Beli Rumah?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 14 Mar 2021 17:44 WIB
Rumah DP Rp 0
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) telah memberikan kelonggaran untuk uang muka atau down payment (DP) rumah hingga 0%. Bagi masyarakat yang berniat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) tentu tergiur program ini.

Namun, masyarakat juga perlu cermat untuk menyikapi DP 0%. Sebab, ada risikonya.

Perencana Keuangan Ahmad Gozali mengatakan, semakin besar DP maka akan semakin kecil beban yang terutang. Artinya, cicilan akan semakin ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumusnya sederhana, semakin besar DP maka semakin kecil jumlah yangg terutang. Artinya beban bunga jadi lebih kecil dan cicilan jadi lebih kecil juga," katanya kepada detikcom, Minggu (14/3/2021).

Dia mengatakan, DP 0% memang memudahkan orang memiliki rumah baru. Namun, cicilan yang mesti dibayarkan akan lebih besar.

ADVERTISEMENT

"Di satu sisi dimudahkan untuk bisa beli rumah baru. Tanpa perlu keluar biaya besar untuk DP. Di sisi lain, cicilan akan jadi lebih besar daripada bayar DP untuk rumah yang sama," katanya.

"Saran saya sih, kalau memang sudah menyiapkan dana untuk DP, lebih baik tetap bayarkan DP sehingga beban cicilan tidak terlalu besar. Bagaimana kalau tanpa DP cicilannya sudah aman, sepertiga dari penghasilan? Boleh dong," paparnya.

Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto menilai, bank akan mengukur risiko terhadap nasabah. Maka itu, bank tidak serta-merta akan memberikan DP 0%.

"Memang mudah 0% tapi kan bank itu tidak akan semudah itu memberikan 0% kan ada syaratnya, banknya harus NPL di bawah 5%," katanya.

"Selain itu harus melihat profil dari debitur mereka kira-kira mampu nggak bayar cicilan," katanya.

Sementara, Pengamat Properti Panangian Simanungkalit mengatakan, DP 0% secara posisi bisa menguntungkan nasabah. Menurutnya, dengan DP 0% membuat nasabah mudah menjangkau properti.

"Kalau bagi nasabah risikonya mengatur pinjaman besarnya angsuran aja. Jadi misalnya kamu ditawari rumah pengembang Rp 500 juta, DP 0% kamu bisa dibikin yang tadinya 10 tahun bikin 20 tahun, kalau bisa 25 tahun supaya kamu bisa membayar," ujarnya,

Namun senada dengan Ferry, Panangian menuturkan, bank tak serta merta dengan mudah memberikan DP 0%.

"Bank ada ada istilah KYC, know your customer sehingga dia akan melacak orang ini," ujarnya.




(acd/dna)

Hide Ads