Hore! Subsidi Cicilan KPR Mulai Disebar

Hore! Subsidi Cicilan KPR Mulai Disebar

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 07 Apr 2021 16:53 WIB
Arsitek mengecek fisik bangunan di perumahan bersubsidi tipe 21 Graha Sejahtera Tempel, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (18/2).  

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).
Foto: Agung Mardika
Jakarta -

Subsidi bunga atau subsidi margin untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dari pemerintah sudah mulai disalurkan. Subsidi KPR ini dirasakan oleh sejumlah nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang mendapati mutasi rekeningnya berubah.

Ada yang jumlah pembayaran tagihan KPR-nya berkurang mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 2,7 juta per bulan.

Misalnya salah satu nasabah BTN Aris Mahardika dia menceritakan mendapat subsidi cicilan sebesar Rp 500 ribu. Aris yang sudah menjadi nasabah KPR BTN selama 2 tahun ini awalnya tidak mengetahui jika ada informasi terkait subsidi cicilan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku senang dengan subsidi tersebut. Apalagi jika benar bantuan berlangsung selama 6 bulan. "Saya juga dapat info itu dari grup perumahan, kalau cicilan KPR dapat subsidi. Langsung dicek, karena setiap tanggal 8 dipotong cicilan, nah dari situ baru ketahuan kalau ada potongan Rp 500 ribu," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (7/4/2021).

Sama seperti Aris, Dinda juga mendapatkan subsidi KPRpada tagihan bulan Maret lalu. Saat itu subsidi yang dia dapatkan sebesar Rp 2,7 juta.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya subsidi tersebut Dinda menghubungi pihak BTN. Karena dia heran rekening tabungannya tidak terdebet. Kemudian masuk SMS pemberitahuan terkait dirinya yang mendapatkan subsidi cicilan KPR ini.

"Waktu telepon BTN, mereka bilang ini masuk dari program PEN. Cuma dari BTN nggak tahu siapa yang dapat dan berapa bulan dapatnya. Tapi maksimal 6 bulan," jelas dia yang sudah menjadi nasabah KPR sejak November 2018.

Selain itu pihak bank juga menyebut jika bantuan belum pasti akan diberikan selama 6 bulan. Sampai kapan Subsidi KPR diberikan? klik halaman berikutnya.

Simak juga 'Bos BCA Bicara DP KPR 0%: Tak Ada Batas Kuota, Tapi...':

[Gambas:Video 20detik]



Memang pemerintah memiliki Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa pemberian subsidi bunga KPR yang tercantum dalam PMK Nomor 138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam aturan itu, pemerintah memang memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah tipe 70 ke bawah. Persyaratannya adalah nasabah memiliki NPWP, plafon kredit maksimal Rp 10 miliar dan baki debet hingga 29 Februari 2020 serta mengantongi kredit lancar per 29 Februari 2020.

Wakil Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu sebelumnya menyebutkan jika pemerintah memang telah mencairkan dana subsidi bunga KPR kepada BTN.

"Memang dulu ada program pemulihan ekonomi nasional. Kalau ingat ada PMK yang pembayaran bunga KPR nya sampai tipe 70," kata dia.

Nixon mengungkapkan program subsidi bunga tersebut mulai dari 3-6 bulan dan saat ini sudah masuk. "Uang itu dibayarkan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan BTN," jelas dia.


Hide Ads