Penjualan AEON Mall Sentul City bukan kejadian pertama. Sebelumnya beberapa perusahaan besar juga menjual pusat perbelanjaan yang dimilikinya. Pertama aksi PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang membeli dua mal miliki Duniatex Group, yaitu Hartono Mall Yogyakarta dan Hartono Solo Baru.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, transaksi pembelian dilakukan pada 25 November 2020. Nilai transaksi mencapai Rp 1,35 triliun di mana nilai transaksi termasuk pajak-pajak dan biaya-biaya terkait transaksi lainnya.
Kedua, aksi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui anak usahanya yakni PT Mandiri CIpta Gemilang (MCG) menjual Mal Puri seharga Rp 3,5 triliun kepada perusahaan afiliasinya, yaitu PT Puri Bintang Terang (PBT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana kas yang didapatkan Lippo Karawaci dari transaksi ini akan memberikan Perseroan fleksibilitas keuangan tambahan dalam mencapai proyeksi pertumbuhannya.
Penjualan Lippo Mall Puri adalah suatu inisiatif kunci dari Tim Manajemen baru yang akan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 3,5 triliun dari penjualan tersebut dan membantu kontribusi pendanaan bagi penyelesaian proyek-proyek berjalan serta peluncuran pengembangan rumah tapak terjangkau di masa mendatang.
(hek/fdl)