Ada KPR Bunganya 5-7% Fixed Sampai 30 Tahun, Bagaimana Caranya?

Ada KPR Bunganya 5-7% Fixed Sampai 30 Tahun, Bagaimana Caranya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 20 Mei 2021 17:05 WIB
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berhasil memenuhi komitmennya dari tanggal 25 Juni hingga 25 September 2020 telah menyalurkan kredit dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan di BTN sebesar Rp 5 Triliun berlipat tiga kali menjadi Rp 16,35 triliun.
Foto: dok. Bank BTN
Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) dan Perum Perumnas berkolaborasi untuk mempermudah kebutuhan rumah rakyat.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengungkapkan rumah kini sudah menjadi kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat di masa pandemi. Dia mengungkapkan kerja sama ini juga menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.

"Pada Proyek Inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN" kata Adi dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengungkapkan inisiatif BP Tapera dalam menggandeng perusahaan milik negara yang fokus di sektor perumahan untuk mewujudkan mimpi besar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia. Bank BTN pun, lanjutnya, sigap berinovasi untuk menghadirkan produk KPR Tapera sehingga mempercepat pencapaian target besar tersebut.

"Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Selain penyaluran KPR Tapera, Bank BTN siap berinovasi untuk terus berkolaborasi dengan BP Tapera untuk mempercepat pemilikan rumah impian bagi masyarakat Indonesia," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Haru menjelaskan KPR Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp 4 juta - Rp 6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp 6 juta - Rp 8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ,belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp 112 juta hingga Rp 292 juta.

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menyambut baik sinergi Proyek Inisisasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat dari BP Tapera ini. Melalui portofolio pembangunan dan penyediaan perumahan yang tersebar di seluruh kota Indonesia selama ini, Perumnas selalu sigap mendukung segala bentuk sinergi agar kebutuhan akan perumahan dapat segera terserap oleh masyarakat.

"Inisiasi ini sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah. Hal ini terbukti bahwa target pembangunan rumah subsidi sepanjang tahun 2021 meningkat menjadi sekitar 30% dari total unit hunian terbangun. Ini menandakan Perumnas semakin serius menggarap segmen menengah bawah yang sebelumnya kami targetkan sekitar 20% untuk unit hunian subsidi ini. Dan hal ini, tidak hanya pada jenis rumah tapak, namun juga pada jenis rumah susun," jelas dia.

(kil/dna)

Hide Ads