Besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki hunian atau rumah seringkali menjadi hambatan bagi sebagian besar orang. Penghasilan yang pas-pasan membuat banyak orang khususnya generasi muda yang baru meniti karier, menempatkan hunian pada prioritas ke sekian dalam rencana hidup mereka.
Padahal, di era new normal yang mendesak perkantoran membatasi tingkat keterisiannya guna mencegah potensi penularan virus Corona, telah menciptakan tren baru yang dikenal dengan istilah work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Tren ini membuat kebutuhan rumah semakin meningkat. Tren WFH itu lah yang kemudian membuat rumah kini menjadi kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat di masa pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun diakui, hambatan keuangan jadi tantangan tersendiri bagi mereka pencari rumah.
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah langsung bergerak cepat dengan menerbitkan sejumlah kebijakan salah satunya lewat pembentukan dana tabungan perumahan (Tapera).
Deputi Bidang Hukum & Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan mengatakan bahwa produk Tapera sebenarnya sudah dibentuk sejak lama. Tapera merupakan amanat dari UU no 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Jadi Tapera ini bukan dibentuk ujug-ujug jadi, ini dapat amanah dari UU sebelumnya. Kalau dilihat di UU 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman itu diamanatkan pembentukan Tapera sejak tahun 2011," jelas Nostra kepada tim Blak-blakan detikcom.
Kemudian, di tahun 2016 undang-undang khusus untuk Tapera dibentuk. Agar bisa operasi, dalam UU Tapera mengisyaratkan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan. Baru lah PP tersebut selesai dibentuk dan diundangkan di tahun 2020, tepatnya menjadi PP 25 tahun 2020.
"Ternyata kemudian UU Tapera disahkan 2016, nah di dalam UU itu yang harus disiapkan adalah PP penyelenggaraan Tapera-nya. Itu lah yang baru disahkan di PP 25 tahun 2020 ini, yang jadi landasan operasional kita," papar Nostra.
Lewat program ini, nantinya masyarakat akan lebih mudah memiliki hunian idaman mereka. Sebagai permulaan, BP Tapera mulai menarget pembiayaan rumah untuk pegawai negeri sipil (PNS).
![]() |
Fasilitas yang diberikan berupa pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan banyak kemudahan dari mulai bunga ringan, hingga tenor kredit yang panjang. Tujuannya, tak lain adalah agar pembiayaan kepemilikan rumah tak menjadi beban bagi penerima fasilitas ini.
KPR Tapera merupakan program inisiasi BP Tapera yang bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Perum Perumnas untuk mempermudah kebutuhan rumah rakyat.
"Pada proyek inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/5/2021).
Untuk besaran bunganya dan skema pembiayaannya dibuat beragam sesuai kelompok penghasilan. Menurut Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo ada 3 skema pembiayaan KPR Tapera sesuai kelompok penghasilan tersebut.
Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp 4 juta - Rp 6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp 6 juta - Rp 8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Akan tetapi, ada sejumlah syarat bagi PNS yang ingin mengajukan KPR Tapera tersebut. PNS tentunya harus belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.
Lalu, harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera adalah dari Rp 112 juta hingga maksimal Rp 292 juta.
Nuka halaman selanjutnya untuk informasi lebih lengkap.
Untuk tahap pertama program KPR Tapera ini, Perum Perumnas akan menyiapkan proyek perumahan di kota Lampung dengan nama Samesta Pesawaran Residence.
Rumah yang dibangun tidak sekadar murah, menurut Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro memastikan unit rumah yang dibangun rumah untuk segmen menengah bawah ini bakal memiliki added value yang dapat menunjang kebutuhan para penghuni sehari-hari. Seperti menjadikannya perumahaan dengan konsep hunian TOD (Transit Oriented Development) yang terintegrasi transportasi massal.
Kemudian dibuat dengan konsep hunian sistem precast agar pembangunan rumah menjadi lebih efektif dan efisien serta berkualitas.
"Untuk sinergi ini, Perumnas tengah menyiapkan beberapa lokasi perumahan strategis yang akan dikerjasamakan. Tahap pertama dari proyek inisiasi ini akan kami siapkan di kota Lampung pada proyek Samesta Pesawaran Residence," ungkap Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).
Pemilihan kota Lampung, sambungnya, bukan tanpa alasan karena berdasarkan research internal Perum Perumnas, backlog Pulau Sumatera menduduki peringkat kedua setelah Pulau Jawa. Ini menandakan potensi market untuk segmen menegah bawah di Pulau Sumatera cukup tinggi.
"Lain dari itu Perum Perumnas menyediakan perumahan untuk masing-masing segmen penghasilan sehingga dapat dikatakan kami melayani segmen pasar yang luas," katanya.
Samesta Pesawaran Residence dilengkapi sarana serta prasarana dengan kualitas baik yang menunjang kebutuhan sehari-hari para penghuni.
"Ke depannya kami akan membangun proyek-proyek strategis berdasarkan serapan pasar di area tersebut," lanjut Budi.
Ke depannya, Budi memastikan Perumnas akan selalu berkomitmen untuk berkontribusi pada program-program seperti ini. Tidak hanya berhenti pada proyek Samesta Pesawaran Residence Lampung, namun juga pada proyek di Samesta Dramaga Bogor, Samesta Pasadana Bandung, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, dan Samesta Griya Karangpawitan Garut dan proyek lainnya di seluruh Indonesia.
"Perumnas bersama BP Tapera dan Bank BTN pun berharap adanya kerja sama ini akan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kami sebagai developer penyedia hunian serta konsumen sebagai penerima manfaat program lebih khususnya. Sehingga, ke depannya program ini akan menjadi percontohan untuk keberlanjutan program-program lainnya di masa mendatang," tuturnya.
Kedepan, BP Tapera menarget akan lebih banyak lagi kelompok masyarakat yang bisa menikmati fasilitas ini. Itu tercermin dari target pembiayaan perumahan di tahun 2021 yang ditarget bisa mencapai 51.000 unit.
Menurut Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro, rencana tersebut sudah diajukan kepada komite untuk dapat direalisasikan.
"Pada tahun ini kami akan menyalurkan untuk pembiayaan 51.000 unit rumah," ujar Eko dalam konferensi pers, Selasa (19/1/2021).
Total pembiayan dibagi bertahap. Di semester pertama, disiapkan dalam bentuk initial project sebanyak 11.000 unit. Kemudian, semester selanjutnya untuk pembiayaan 40.000 unit rumah sisanya.
(eds/eds)