Viral Wanita Pamer Bon Makan Seharga Rumah

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 03 Jun 2021 14:33 WIB
Foto: KPR Tapera (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Seorang wanita mengunggah bon makan di sebuah restoran mewah di Jakarta Selatan. Nilai yang dipamerkan lewat akun media sosial TikTok itu cukup fantastis mencapai Rp 164 juta untuk sekali makan.

Melalui akun TikToknya @litaamelia2 wanita itu memperlihatkan biaya yang dikeluarkan untuk sekali makan di sebuah restoran. Dalam struk tertulis ia menghabiskan uang Rp 164.403.305, termasuk pajak dan service.

Bagi mereka yang mampu, angka itu bisa jadi angka yang wajar. Namun tahukah detikers, biaya sebesar itu ternyata bisa digunakan untuk membeli 1 unit rumah lho.

Mengutip Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 242/KPTS/M/2020, diketahui sebuah rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), batasan harga rumah ditetapkan dengan kisaran Rp 150.500.000-Rp 219.000.000.

Harga tersebut berlaku untuk jenis hunian rumah tapak atau rumah yang berdiri di atas tanah (bukan rumah susun).

Rinciannya, untuk rumah FLPP di Pulau Jawa kecuali Jabodetabek dan Sumatera kecuali Kep Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai harganya ditetapkan sebesar Rp 150,5 juta.

Lalu harga rumah FLPP di Pulau Kalimantan kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu ditetapkan senilai Rp 164 juta. Untuk rumah FLPP di Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau kecuali Kepulauan Anambas, harganya ditetapkan Rp 156 juta.

Berikutnya rumah FLPP di Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu ditetapkan dengan harga maksimal Rp 168 juta.

Terakhir rumah FLPP di Papua dan Papua Barat ditetapkan maksimal Rp 219 juta.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork