Rencana Pindah Ibu Kota Masuk Anggaran Bappenas Tahun 2022

Rencana Pindah Ibu Kota Masuk Anggaran Bappenas Tahun 2022

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 09 Jun 2021 14:00 WIB
Desain Istana Negara di Ibu Kota Baru
Foto: Dok. Tangkapan Layar Facebook PUPR
Jakarta -

Pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas diusulkan Rp 1,375 triliun pada tahun 2022. Anggaran tersebut memuat rencana pemindahan ibu kota negara (IKN).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, jika dibagi jenis barang, sebanyak Rp 392,95 miliar atau sekitar 28,6% merupakan belanja pegawai. Belanja pegawai ini meliputi gaji pegawai dan tunjangan kinerja. Kemudian, sebanyak 930,16 miliar atau sebesar 67,6% untuk belanja barang.

"Belanja barangnya 67,6%," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (9/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparannya, belanja barang ini difokuskan untuk melaksanakan kegiatan prioritas antara lain, penyusunan RKP 2023, background study RPJPN 2025-2045, koordinasi pelaksanaan rencana pemindahan ibu kota negara, kajian/model dalam rangka penyusunan rekomendasi, hingga satu data Indonesia.

Kemudian, untuk belanja modal sebesar Rp 52,78 miliar atau sekitar 3,8%.

ADVERTISEMENT

"Memang kementerian seperti Bappenas heavy nya adalah di belanja barang karena kegiatan-kegiatan yang memang perlu dibiayai," katanya.

Lihat juga Video: Jokowi Bertemu 7 Asosiasi Profesi Bahas Ibu Kota Baru, Ini Hasilnya

[Gambas:Video 20detik]



(acd/fdl)

Hide Ads