Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun, rencana pemindahan ibu kota baru itu dinilai belum matang.
Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, Hendricus Andy Simarmata mengatakan proses pemindahan ibu kota negara ini belum ideal. Dia menyarankan semua pihak atau lembaga pemerintah yang akan berkontribusi dalam rencana ini harus berjalan dalam satu koordinasi.
"Saya berharap pemerintah, Bappenas dan semua yang akan berkontribusi dalam proyek ini harus berjalan dalam satu koordinasi atau dalam satu dapur perencanaan," jelasnya dalam acara IAP Talks bertajuk 'Kota Baru IKN: Menakar Risiko Pembangunan?' secara virtual, Kamis (17/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Andy menyarankan agar pemerintah memiliki rencana yang lebih besar atau extraordinary plan. Hal itu dilakukan agar rencana pemindahan ibu kota ini tidak terlalu terburu-buru dalam segi pembangunan hingga infrastruktur.
"Selain itu, pemerintah diharap tidak hanya memaksakan pembangunan fisik gedung tanpa kepastian teknis serta skenario ekonomi dan pembiayaan yang matang," ujarnya.
Tidak hanya itu, Andy mengatakan pemerintah harus bisa memiliki pondasi yang kuat dalam rencana pembangunan IKN. Hal ini menyangkut visi pemerintah dalam membangun IKN.
Sementara Anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudian berharap dalam perencanaan IKN jangan sampai ada proyek yang mangkrak yang nantinya bisa memperburuk keadaan anggaran negara.
"Saya mendorong IKN ini tetapi jangan sampai ada proyek yang mangkrak. Sebab anggaran saat ini banyak yang sudah dipotong. Tahun ini keuangan kita itu sulit. Jadi IKN ini harus memberikan pemasukan dalam ekonomi negara," tuturnya.
Selain itu dia meminta pemerintah juga menyoroti keragaman dan kebudayaan di Kalimantan harus tetap terjaga.
"Strategi pemerintah ini apa? Apakah IKN ini untuk warga baru atau warga di Kalimantan. Bagaimana etos kerja nanti di sana. jangan sampai ada ketimpangan baru dalam IKN, harus ada keberagaman dan ini harus menjadi sorotan. Saya ingin budaya Kalimantan ini harus tetap ada bukan menghilang," ungkapnya.
(zlf/zlf)