Rencana pemindahan ibu kota baru masih berlanjut. Rencananya pembangunan dan operasional tahap awal akan rampung pada 2024.
Seperti diketahui, pemerintah telah menargetkan kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Dalam data perencanaan pembangunan IKN dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), total lahan kawasan ibu kota baru seluas 256.142,74 hektare (Ha). Sedangkan, kawasan intinya akan dibangun di atas lahan seluas 56.189,87 Ha.
Lantas apa saja pembangunan yang ditargetkan pemerintah dalam kurun waktu 3 tahun ke depan? Berikut ini fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tampung 38 Ribu Orang
Rencananya operasional tahap awal ibu kota baru ini ditargetkan pada 2024 dengan daya tampung 38 ribu orang.
"Data ini masih sementara, dan saat ini terus diperhitungkan berapa kira-kira populasi yang akan dikejar ada di 2024, dan target ini cukup ofensif, walaupun kami masih terus menghitung," kata Direktur Bina Penataan Bangunan (BPB) Cipta Karya, Boby Ali Azhari, dalam seminar bertajuk 'Kota Baru IKN: Menakar Risiko Pembangunan?' secara virtual, Kamis (17/6/2021).
Penghitungan populasi ini juga akan mempengaruhi berapa jumlah hunian dan fasilitas yang akan dibangun di ibu kota baru.
2. Target Sediakan 12.000 Rumah
Pemerintah menargetkan bisa menyediakan 12.000 hunian dengan target total lahan perumahan seluas 101 hektare (Ha). Jumlah hunian yang akan disediakan ini juga tergantung dengan jumlah populasi.
"Jumlah tower, apartemen atau hunian yang akan dibangun di IKN masih terus diperhitungkan. Kemudian total fasilitas juga menjadi catatan penting kita di IKN ini," tuturnya, Direktur Bina Penataan Bangunan (BPB) Cipta Karya, Boby Ali Azhari, dalam seminar bertajuk 'Kota Baru IKN: Menakar Risiko Pembangunan?' secara virtual, Kamis (17/6/2021).
3. Terdapat Sejumlah Fasilitas
Pada 2024 itu, Ibu kota baru juga ditargetkan memiliki sejumlah fasilitas umum dan sosial. Rencananya pemerintah menyediakan 8 hektar untuk fasilitas umum dan sosial.
Lahan kebun raya dan Taman Riparian juga disediakan seluas 300 hektar. Kemudian, ada lahan untuk alun-alun, Bukit Bendera dan Sumbu Kebangsaan tahap 1 seluas 26 hektar.
Selanjutnya Sumbu Tripraja atau lahan untuk gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif ditargetkan seluas 10 hektar. Tentu juga akan ada Istana Negara hingga gedung-gedung pemerintahan.